Gorontalo Utara – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menyoroti pentingnya percepatan kerja perencanaan anggaran sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas fiskal daerah di tahun 2026. Menurutnya, penyusunan APBD bukan sekadar memenuhi tenggat waktu regulasi, melainkan menjadi instrumen utama untuk memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Windra menegaskan bahwa percepatan pengajuan dokumen anggaran oleh Pemerintah Daerah akan memberikan ruang analisis yang lebih luas bagi DPRD. Dengan waktu pembahasan yang memadai, legislatif dapat menguji secara detail setiap komponen pendapatan dan belanja sehingga menghasilkan APBD yang lebih tepat sasaran dan realistis.
Ia mengingatkan bahwa praktik menumpuk dokumen anggaran menjelang batas akhir penetapan pada November kerap mempersempit ruang pembahasan, bahkan berisiko terhadap kualitas produk anggaran itu sendiri. “Semakin cepat diajukan, semakin luas peluang kami menyempurnakannya,” tegasnya.
Windra juga menyoroti tantangan teknis dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Namun, menurutnya kompleksitas regulasi tidak boleh dijadikan alasan untuk memperlambat penyusunan RKA. Bagi Windra, kunci keberhasilan perencanaan terletak pada kesiapan perangkat daerah dalam merampungkan dokumen kerja sebelum paripurna penetapan pada 30 November 2025.
Lebih jauh, politisi Hanura-PKS itu menekankan bahwa APBD 2026 harus menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka pengangguran terbuka. Ia mendorong agar anggaran tidak hanya terserap dalam belanja rutin, tetapi juga diarahkan pada program-program strategis yang memberikan dampak ekonomi langsung.
Windra menutup dengan penekanan pada efisiensi anggaran. Baginya, efisiensi bukanlah pemangkasan belanja secara serampangan, tetapi memastikan setiap rupiah bekerja secara optimal untuk publik sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). ###

















