Tuban, 18 November 2025 — Pemerintah kembali menempatkan pendidikan sebagai sektor prioritas dengan menggelontorkan anggaran terbesar ketiga dalam struktur APBN tahun ini. Namun di balik megahnya angka triliunan rupiah tersebut, realitas di lapangan menghadirkan ironi: biaya sekolah dan berbagai iuran masih membebani masyarakat.
Mulai dari uang komite, seragam, buku, hingga pungutan kegiatan—semuanya masih menjadi keluhan utama para wali murid. Padahal pemerintah selalu menegaskan bahwa pendidikan dasar seharusnya gratis dan bebas pungutan.
“Gratis di Atas Kertas, Berbayar di Lapangan”
Di sejumlah sekolah, pungutan diperhalus menjadi istilah iuran sukarela. Namun ironisnya, nominal sudah ditentukan sehingga orang tua merasa tidak punya pilihan.
“Setiap tahun tetap ada bayar ini-itu. Sukarela tapi ada angka pastinya, ya mau tidak mau harus bayar,” ujar seorang wali murid yang ditemui media.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa anggaran pendidikan yang begitu besar tidak mampu menghapus praktik pungutan di sekolah?
Pakar: Masalah Bukan pada Anggaran, Tapi Pengawasan
Pengamat pendidikan menilai persoalan utama terletak pada distribusi dan tata kelola anggaran.
“Anggarannya besar, tetapi tidak semua langsung menyentuh kebutuhan operasional sekolah. Banyak terserap ke program-program yang tidak berdampak langsung pada siswa,” terang seorang akademisi pendidikan.
Ia menegaskan, selama pengawasan terhadap sekolah dan dinas pendidikan lemah, pungutan akan terus muncul dengan berbagai nama.
Wali Murid: Pemerintah Harus Turun Tangan
Wali murid berharap pemerintah pusat hingga daerah benar-benar serius memastikan pendidikan gratis bukan sekadar slogan.
“Kalau APBN sudah besar, tapi kami tetap bayar macam-macam, artinya ada yang bocor atau tidak tepat sasaran. Pemerintah harus turun tangan,” ujar seorang orang tua siswa.
Desakan Pengawasan: Inspektorat hingga Aparat Penegak Hukum
Sejumlah aktivis pendidikan mendorong Inspektorat, Dinas Pendidikan, Ombudsman, hingga aparat penegak hukum lebih aktif menindak sekolah atau pihak yang memberlakukan pungutan tanpa dasar hukum.
Transparansi dan laporan penggunaan dana BOS juga harus dibuka seluas-luasnya agar masyarakat tahu ke mana anggaran dialokasikan.
Harapan Baru atau Janji Lama?
Di tengah tingginya angka drop out dan meningkatnya biaya hidup, masyarakat berharap anggaran negara yang besar untuk pendidikan benar-benar dapat meringankan beban orang tua dan meningkatkan kualitas sekolah.
Sementara itu, praktik pungutan—baik terang-terangan maupun terselubung—tetap menjadi pekerjaan rumah besar bagi dunia pendidikan Indonesia.
















