Tuban, 02 Desember 2025 – Aksi konvoi bercadar yang berjumlah puluhan orang membuat geger warga Rengel, Tuban. Peristiwa terjadi pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 00.45 WIB, tepatnya di pertigaan Gang Dolar, Dusun Purboyomayangsekar, Desa Rengel.
Satu unit sepeda motor Honda Beat S-6605-IQ milik Dzaki Adani Saputra, warga Sokosari, menjadi sasaran pengrusakan secara brutal.
Korban bersama dua rekannya—Agung Dwi Grisinda dan Davit Tri Abda Ibrahim—sedang duduk di dekat lokasi kejadian. Tiba-tiba muncul rombongan sekitar 50 motor dengan total lebih dari 100 orang, kebanyakan menggunakan cadar, melaju dari arah timur sambil blayer-blayer dan mengumpat.
Rombongan itu berhenti, kemudian melempari korban dengan batu. Korban dan kawan-kawannya membalas lemparan, sehingga memicu kelompok tersebut melakukan pengejaran.
Dalam upaya menyelamatkan diri, korban lari masuk gang, namun sepeda motor miliknya tertinggal di pintu masuk gang. Tak berselang lama, motor itu dirusak secara bersama-sama, menyebabkan kerugian sekitar Rp 5 juta.
Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Tuban bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 8 remaja terduga pelaku, masing-masing memiliki alamat berbeda:
1. AF – Brengkok, Brondong (Lamongan)
2. MS – Sedayu Lawas, Brondong
3. ZJA – Ngrejeng, Grabagan (Tuban)
4. ATP – Sumurjalak, Plumpang
5. ME – Brengkok, Brondong
6. AET – Dahor, Grabagan
7. GJM – Glondonggede, Tambakboyo
8. FAI – Ngimbang, Palang
Mereka masih berstatus anak di bawah umur, sehingga penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan aturan peradilan anak.
Kanit Jatanras Polres Tuban, Iptu Rudi, menyampaikan bahwa pihaknya telah memfasilitasi proses penyelesaian perkara melalui jalur mediasi.
“Karena para terduga pelaku masih anak-anak, korban hanya meminta ganti rugi kerusakan. Proses mediasi dilakukan di Polres,” terang Iptu Rudi.
Saat ini, keluarga korban dan para terduga pelaku tengah menjalani proses mediasi, termasuk membahas penggantian kerugian atas motor korban.
Meski mediasi berlangsung, penyidik tetap melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya provokator atau pihak lain yang memobilisasi massa konvoi tersebut.

















