Kalteng Matangkan Dokumen Pengelolaan DAS Kumai: Konsultasi Publik Dorong Perencanaan yang Lebih Akurat dan Berkelanjutan

Kalteng Matangkan Dokumen Pengelolaan DAS Kumai: Konsultasi Publik Dorong Perencanaan yang Lebih Akurat dan Berkelanjutan (Foto: Istimewa)

newstizen.co.id Kalteng – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya terhadap tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. Hal ini terlihat dari pelaksanaan Konsultasi Publik dan Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai yang digelar oleh Dinas Kehutanan Kalteng di Ballroom Borneo, Hotel Alltrue Palangka Raya, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog terbuka yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, UPT kementerian, KPH, pemerintah kabupaten/kota, hingga kelompok masyarakat peduli lingkungan. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan DAS bukan hanya urusan teknis, tetapi agenda strategis yang menyangkut keselamatan ekologi, ekonomi, dan sosial masyarakat.

Kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining, menekankan bahwa proses penyusunan dokumen harus bersandar pada data dan partisipasi multipihak. Menurutnya, masukan dari lapangan sangat penting agar rencana pengelolaan DAS Kumai benar-benar mencerminkan kebutuhan dan tantangan aktual.

Keterlibatan publik ini mendapat apresiasi dari Plt. Sekda Kalteng melalui Sahli Gubernur Yuas Elko. Ia menyebut konsultasi publik sebagai langkah krusial dalam memastikan dokumen pengelolaan DAS tersusun secara terukur, kredibel, dan mampu mendukung arah pembangunan provinsi dalam jangka panjang.

Di balik penyusunan dokumen ini, tersimpan kepentingan besar: pemulihan daya dukung lingkungan DAS Kumai yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami tekanan akibat aktivitas manusia dan dinamika industri. Mulai dari kawasan pelabuhan, perluasan permukiman dan perkebunan, hingga keberadaan Taman Nasional Tanjung Puting, seluruhnya menciptakan interaksi kompleks yang berdampak pada aliran air, sedimentasi, dan potensi banjir.

Pemerintah optimistis dokumen rencana pengelolaan ini akan menjadi pedoman penting selama 15 tahun ke depan, termasuk dalam mencegah karhutla dan mengintegrasikan berbagai kebijakan lingkungan dengan kepentingan pembangunan daerah. Yuas Elko juga menekankan bahwa kebijakan yang lahir dari proses ini harus menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan ekologis agar manfaatnya dirasakan secara merata.

Penyusunan dokumen tersebut merujuk pada PP Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS dan menjadi salah satu indikator kinerja dalam Renstra Dinas Kehutanan. Dengan basis data yang valid serta komunikasi lintas sektor yang terbuka, pemerintah berharap dokumen ini mampu menjadi pijakan kuat dalam menjaga keberlanjutan ekosistem DAS Kumai.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng mendorong lahirnya rencana pengelolaan yang bukan hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen perubahan bagi kawasan yang selama ini rentan bencana ekologis. Konsultasi publik ini pun dipandang sebagai momentum penting menuju pembangunan Kalimantan Tengah yang lebih seimbang, tangguh, dan berkelanjutan. (Nala)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page