Tuban, 05 Desember 2025 — Keluhan datang dari para tukang becak yang biasa mangkal di kawasan Sunan Bonang, salah satu titik wisata religi yang paling ramai di Kabupaten Tuban. Mereka mengaku dikenai tarif antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per orang untuk proses pembuatan Kartu Tanda Angkutan (KTA) Becak.
Padahal, selama ini para pengayuh becak di kawasan tersebut tidak pernah mendapatkan informasi resmi mengenai adanya biaya untuk pengurusan KTA. Tiba-tiba mereka diminta membayar dengan alasan “pengurusan data” dan “kelengkapan administrasi”.
Seorang tukang becak yang sudah bertahun-tahun mengais rezeki di area Sunan Bonang mengaku diminta membayar Rp100 ribu.
“Katanya buat ngurus KTA. Kami tidak tahu aturannya, ya ikut saja. Kalau tidak bayar, katanya nanti ribet,” ujarnya.
Tukang becak lain justru diminta lebih tinggi.
“Saya dimintai seratus lima puluh ribu. Tidak tahu itu biaya apa. Kami cuma disuruh setor,” keluhnya.
Beberapa tukang becak menyebutkan bahwa pungutan itu dilakukan seperti aturan wajib. Jika tidak membayar, mereka khawatir KTA tidak akan diproses atau bahkan tidak diakui ketika ada penertiban di lapangan.
Kondisi ini membuat para tukang becak yang mata pencahariannya pas-pasan semakin terbebani. Mereka menilai biaya tersebut terlalu tinggi dan tidak pernah dijelaskan secara transparan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Newstizen, pungutan tersebut tidak dilakukan oleh lembaga resmi, melainkan oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan proses pengurusan KTA. Minimnya informasi resmi membuat para tukang becak tidak bisa menolak.
Beberapa tokoh warga sekitar Sunan Bonang meminta adanya kejelasan dari instansi terkait agar para tukang becak tidak menjadi korban pungutan liar yang tidak berdasar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai apakah pembuatan KTA becak di kawasan Sunan Bonang memang dikenai biaya atau tidak. Newstizen akan segera melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban untuk memastikan kebenaran informasi ini.
Kasus dugaan pungutan terhadap tukang becak ini akan terus dipantau hingga ada kejelasan dan tindak lanjut dari pihak berwenang.

















