SPBU APMS Bajo Diduga Langgar Aturan, Aparat Diminta Bertindak

Diduga Lindungi Mafia BBM,Pelangsir Diutamakan, Warga Mengaku Sulit Dapat Solar Subsidi

SPBU APMS Bajo Diduga Langgar Aturan, Aparat Diminta Bertindak (Foto: Screenshoot dan SPBU)

newstizen.co.id Luwu – Stasiun APMS Pertamina nomor 76.91901 yang berlokasi di Desa Bajo, Kabupaten Luwu, kini berada dalam sorotan tajam publik. SPBU tersebut diduga lebih mengutamakan pelayanan kepada pelangsir BBM subsidi ketimbang masyarakat pengguna umum. Praktik ini dinilai tidak hanya melanggar etika pelayanan publik, tetapi juga berpotensi melanggar undang-undang.

Seorang warga Desa Bajo yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebutkan bahwa mendapatkan BBM subsidi di APMS tersebut sangat sulit, karena stok justru lebih dahulu “diamankan” untuk pelangsir.

“Sangat susah sekali mendapatkan BBM subsidi di sini, Pak. Pelangsir terang-terangan dilayani lebih dulu, bahkan mengisi jeriken. Ini bukan sekali dua kali, tapi sudah sering,” ungkapnya dengan nada kesal.

Dalam keterangannya, warga tersebut juga menyebut nama Sambo alias Gisman, yang diduga sebagai aktor utama atau mafia BBM di lokasi tersebut. Aktivitas pelangsiran disebut berlangsung secara terbuka tanpa rasa takut, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis.

Praktik ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, yang menyebutkan bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara hingga 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 secara tegas mengatur bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi konsumen tertentu dan dilarang diperdagangkan kembali, termasuk melalui praktik pelangsiran.

Lebih jauh, warga juga menduga kuat bahwa pelaku berani beroperasi secara terang-terangan karena diduga mendapat backup dari oknum tertentu, bahkan disebut-sebut melibatkan oknum jurnalis. Meski masih sebatas dugaan, hal ini dinilai semakin mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kalau memang tidak ada yang membekingi, mustahil kegiatan seperti ini bisa berlangsung lama dan terbuka,” tegas warga tersebut.

Masyarakat Desa Bajo mendesak Dinas terkait, Polda Sulawesi Selatan, dan Polres Luwu untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Mereka meminta agar penindakan dilakukan tanpa tebang pilih, baik terhadap pelangsir, mafia BBM, maupun pengelola APMS yang diduga terlibat atau lalai.

“Kami hanya ingin hak kami sebagai masyarakat kecil dihormati. BBM subsidi itu untuk rakyat, bukan untuk mafia,” tutupnya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan Pertamina pusat, agar distribusi BBM subsidi kembali tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh segelintir pihak yang merugikan masyarakat luas. (Pur)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page