Pohuwato – Dalam upaya membangun lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan, Polres Pohuwato menggelar sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak (UUPPA), UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta pencegahan bullying kepada pelajar SMP Negeri 1 Marisa, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat perlindungan hukum sejak dini bagi anak dan perempuan.
Berbeda dari sosialisasi pada umumnya, kegiatan ini dikemas secara komunikatif dan inspiratif dengan menghadirkan figur publik nasional, Fevi Hermawan Hidayat yang dikenal sebagai Kang Pepi serta aktor Okan Cornelius. Kehadiran mereka mampu mencairkan suasana sekaligus menarik perhatian pelajar, sehingga pesan-pesan penting terkait keberanian menjaga diri, menolak kekerasan, dan melaporkan tindakan pelecehan dapat diterima dengan lebih mudah dan membekas.
Antusiasme siswa dan guru terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Para pelajar tidak hanya menerima materi hukum, tetapi juga diajak berdialog mengenai realitas pergaulan remaja, tantangan di era digital, serta pentingnya saling menghormati dan menjaga batasan dalam pertemanan. Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa kekerasan dan perundungan bukan hal sepele dan harus dilawan bersama.
Kepala SMP Negeri 1 Marisa, Syahrir Panu, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Pohuwato yang dinilainya sangat relevan dengan kebutuhan dunia pendidikan saat ini. Menurutnya, sosialisasi tersebut menjadi bekal penting bagi siswa untuk mengenali potensi bahaya dan melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Pohuwato dan jajaran atas pelaksanaan kegiatan ini. Edukasi seperti ini sangat dibutuhkan sebagai langkah pencegahan sejak dini dan penguatan karakter anak-anak kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan merupakan tanggung jawab bersama, terutama di tengah perkembangan teknologi dan media sosial yang semakin kompleks. Sekolah, keluarga, dan aparat penegak hukum harus berjalan seiring dalam menciptakan ruang tumbuh yang aman bagi generasi muda.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin anak-anak memahami hak dan kewajibannya, berani berkata tidak terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan, serta tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, yakni sekolah dan keluarga,” tegas Kapolres.
Dengan pendekatan edukatif dan kolaboratif ini, Polres Pohuwato berharap kesadaran hukum di kalangan pelajar semakin meningkat, sekaligus menumbuhkan keberanian untuk bersuara demi masa depan generasi penerus yang lebih aman dan bermartabat. ###

















