Newstizen,co,id Pohuwato – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali membongkar mata rantai pendukung aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Kali ini, aparat mengamankan dua unit mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga kuat akan disuplai untuk operasional tambang emas ilegal di wilayah Botudulanga.
Pengungkapan ini terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 22.15 WITA, saat Kapolres Pohuwato AKBP Busroni memimpin langsung patroli rutin bersama sejumlah personel di wilayah rawan aktivitas PETI.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pohuwato, Aiptu Amzai, menjelaskan bahwa kecurigaan bermula saat petugas memberhentikan satu unit mobil pick-up yang melintas di Desa Hulawa.
“Saat diperiksa, sopir mengakui kendaraan memuat BBM jenis solar, namun tidak bisa menunjukkan dokumen atau izin resmi pengangkutan,” ungkap Aiptu Amzai.
Mendapati hal tersebut, Kapolres langsung memerintahkan agar kendaraan diamankan dan dibawa ke Mapolres Pohuwato. Namun, saat mobil pertama berbalik arah, sebuah mobil kedua tiba-tiba muncul di lokasi yang sama. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut juga terbukti mengangkut solar dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi.
Kedua kendaraan yang diamankan masing-masing adalah:
Toyota Hilux, dikemudikan oleh Muhammad Akis, membawa 30 galon solar.
Daihatsu Grandmax, dikemudikan oleh Calvin Aprilio Pondaag, membawa 37 galon solar.
Total 67 galon solar ilegal berhasil diamankan dari dua kendaraan tersebut.
Lebih jauh, dari hasil pemeriksaan awal, kedua sopir secara terbuka mengakui bahwa BBM tersebut akan digunakan untuk kebutuhan operasional PETI di lokasi Botudulanga, Desa Hulawa.
“Mereka mengaku solar itu akan dipakai untuk aktivitas tambang emas ilegal di Botudulanga,” tegas Aiptu Amzai.
Indikasi Kuat Jaringan Suplai PETI
Kasus ini menguatkan dugaan bahwa PETI di Pohuwato tidak berdiri sendiri, melainkan ditopang oleh jaringan logistik ilegal, termasuk pasokan BBM yang terorganisir dan terencana.
Solar merupakan komponen vital dalam operasional tambang ilegal, mulai dari mesin sedot, alat berat, hingga genset, sehingga praktik penyelundupan BBM ini dinilai sebagai urat nadi kejahatan PETI.
Saat ini, kedua kendaraan beserta puluhan galon solar telah diamankan di Mapolres Pohuwato sebagai barang bukti. Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap:
Dari mana asal BBM tersebut,
Siapa pemasok utama,
Dan siapa pihak yang menjadi pemodal atau pengendali di balik distribusi solar ke lokasi PETI.
“Kami masih mendalami jaringan di balik pengangkutan ini. Tidak berhenti pada sopir saja,” ujar Aiptu Amzai.
Ancaman Pidana Berlapis
Perbuatan ini berpotensi dijerat pidana berlapis, antara lain:
UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (pengangkutan BBM tanpa izin),
UU Minerba terkait keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal,
Serta dugaan penyertaan (deelneming) dalam kejahatan terorganisir.
Kasus ini menjadi sinyal tegas bahwa Polres Pohuwato mulai menyasar jantung ekonomi PETI, bukan hanya para penambang di lapangan, tetapi juga rantai pasokan yang menghidupi kejahatan lingkungan tersebut.
Dengan terungkapnya jalur solar ilegal ini, publik kini menunggu:
apakah polisi akan mampu menembus sampai aktor intelektual di balik bisnis gelap PETI di Hulawa?
















