14 Ekskavator Disita di Siabu: Tambang Emas Ilegal Diduga Terorganisir, Aparat Kejar Aktor Intelektual

Foto: Istimewa)

Mandailing Natal – Operasi gabungan yang melibatkan personel Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara membongkar praktik tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Sebanyak 14 unit ekskavator disita dan tujuh orang diamankan dalam penggerebekan yang diduga mengungkap aktivitas pertambangan tanpa izin berskala besar dan terorganisir.

Operasi ini dipimpin jajaran Polda Sumatera Utara, dengan dukungan penuh satuan Brimob. Fakta di lapangan menunjukkan 12 unit ekskavator ditemukan langsung di lokasi tambang, sementara dua unit lainnya diamankan saat dalam perjalanan menuju area tersebut.

Dansat Brimob Polda Sumut, Rantau Isnur Eka, menyebut keberhasilan ini sebagai langkah awal pembongkaran jaringan tambang ilegal yang selama ini beroperasi di wilayah terpencil tersebut.

“12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal. Ada tujuh orang yang turut diamankan dan perannya masih didalami tim Krimsus,” tegasnya, Senin (2/3/2026).

Dugaan Kebocoran dan Pelaku Kabur

Namun operasi tersebut tidak sepenuhnya berjalan mulus. Diduga terjadi kebocoran informasi sebelum penyergapan, membuat sebagian pelaku melarikan diri ke kawasan seberang sungai dan hutan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: siapa yang membocorkan informasi? Jika benar ada kebocoran, maka praktik tambang ilegal ini patut diduga memiliki jejaring yang tidak sederhana. Tambang dengan 14 alat berat jelas bukan aktivitas sporadis, melainkan operasi besar yang membutuhkan modal, logistik, dan perlindungan tertentu.

Lokasi Ekstrem, Aktivitas Masif

Lokasi tambang tergolong sangat sulit dijangkau. Dari permukiman warga, perjalanan memakan waktu sekitar 12 jam berjalan kaki. Jika menggunakan sepeda motor modifikasi, waktu tempuh sekitar tiga setengah jam.

Fakta ini justru mempertegas dugaan bahwa aktivitas tersebut bukan kegiatan sembunyi-sembunyi skala kecil. Mengoperasikan belasan ekskavator di kawasan terpencil membutuhkan suplai BBM, operator, dan jalur distribusi emas hasil tambang. Semua itu mustahil berjalan tanpa koordinasi yang rapi.

Ancaman Lingkungan dan Risiko Bencana

Aktivitas tambang emas ilegal kerap meninggalkan luka ekologis: hutan gundul, sedimentasi sungai, hingga potensi banjir bandang. Wilayah Mandailing Natal sendiri bukan kawasan yang kebal terhadap risiko bencana ekologis.

Imbauan aparat agar masyarakat menjaga kelestarian alam menjadi relevan, namun penegakan hukum yang konsisten jauh lebih mendesak. Penindakan terhadap pekerja lapangan saja tidak cukup. Publik menanti langkah tegas aparat untuk memburu pemodal, koordinator lapangan, hingga aktor intelektual di balik operasi tambang ilegal ini.

Penegakan Hukum Harus Menyentuh Akar

Operasi ini patut diapresiasi sebagai langkah konkret. Namun pekerjaan rumah masih panjang. Penindakan tidak boleh berhenti pada penyitaan alat berat dan penangkapan pekerja.

Jika praktik tambang ilegal terus berulang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian negara, tetapi juga keselamatan lingkungan dan generasi mendatang.

Kini sorotan publik tertuju pada proses penyidikan lanjutan: akankah kasus ini dibongkar hingga ke akar, atau kembali berhenti di level bawah? (Abink)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page