Mojokerto,17 Maret 2026 – Dugaan praktik “tangkap lepas” di lingkungan aparat penegak hukum kembali mencuat di Kota Mojokerto. Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mojokerto yang dinilai tidak memberikan respons jelas saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut.
Sejumlah pihak menilai sikap bungkam tersebut justru memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat. Pasalnya, isu yang berkembang tidak hanya sebatas dugaan pelepasan tersangka, tetapi juga disertai kabar adanya aliran uang sebagai syarat penghentian proses hukum.
Ketika dimintai keterangan oleh awak media, pihak Kasat Narkoba disebut tidak memberikan jawaban substantif. Sikap ini dinilai tidak mencerminkan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh aparat penegak hukum.
“Sebagai institusi publik, seharusnya memberikan penjelasan yang terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat,” ujar salah satu sumber yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Ketiadaan penjelasan resmi dinilai berpotensi memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dugaan praktik “jual beli perkara” menjadi isu sensitif yang jika tidak ditangani secara terbuka, dapat merusak citra penegakan hukum.
Padahal, dalam prinsip keterbukaan informasi, setiap badan publik memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Sikap diam pejabat publik dalam kasus yang menyangkut kepentingan luas justru dinilai dapat memperkuat persepsi negatif.
Masyarakat kini mendesak Polda Jawa Timur untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajarannya, khususnya di wilayah Mojokerto.
Langkah ini dianggap penting untuk memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat.
Selain itu, publik juga mengingatkan bahwa transparansi dalam penanganan kasus hukum merupakan bagian dari akuntabilitas institusi negara. Tanpa keterbukaan, potensi penyimpangan akan sulit terdeteksi dan berisiko terus berulang.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polresta Mojokerto terkait kebenaran dugaan tangkap lepas tersebut. Kondisi ini membuat masyarakat resah dan mempertanyakan komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil.
Warga berharap aparat kepolisian dapat segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan yang lebih luas.
“Jangan sampai masyarakat yang tidak bersalah justru menjadi korban. Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” ujar salah satu warga.
Kasus ini menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum di daerah. Transparansi dan keberanian untuk membuka fakta menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Jika tidak segera ditangani secara terbuka, bukan tidak mungkin isu ini akan berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih besar terhadap institusi penegak hukum.

















