SURABAYA, 19 Maret 2026 – Gelombang solidaritas insan pers menggema di halaman Polda Jawa Timur, Rabu (19/03/2026). Ratusan jurnalis dari berbagai daerah di Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis turun langsung menyuarakan protes atas penangkapan rekan mereka, Muhammad Amir.
Aksi ini menjadi bentuk perlawanan terhadap dugaan kriminalisasi wartawan, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh jajaran Polres Mojokerto. Para jurnalis menilai, proses OTT tersebut sarat kejanggalan dan diduga kuat merupakan operasi yang “disetting”.
Dalam aksi tersebut, massa jurnalis secara resmi menyampaikan laporan pengaduan ke sejumlah unsur internal kepolisian, mulai dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Wassidik Krimum, hingga Irwasda di lingkungan Polda Jawa Timur.
Mereka menuntut agar dugaan pelanggaran dalam proses penangkapan tersebut diusut secara transparan dan profesional.
Koordinator aksi, Bung Taufik, menegaskan bahwa pihaknya melihat adanya indikasi kuat rekayasa dalam OTT tersebut.
“Ini bukan sekadar penangkapan biasa. Kami melihat ada indikasi kuat dugaan rekayasa. Sangat tidak masuk akal seorang wartawan memeras pengacara dengan nominal yang disebutkan. Ini harus dibongkar secara terang,” tegasnya dengan nada lantang.
Ia juga mendesak agar Kapolres Mojokerto Kabupaten beserta Kasat Reskrim segera dicopot dan dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kami minta Kapolres Mojokerto Kabupaten dan Kasatreskrimnya dicopot. Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan yang mencederai hukum dan kebebasan pers,” tambahnya.
Selain mendesak pengusutan kasus, aliansi jurnalis juga meminta agar Muhammad Amir segera diberikan penangguhan penahanan.
Langkah ini dinilai penting untuk menjamin hak-hak Amir sebagai warga negara sekaligus insan pers yang masih harus mendapatkan perlindungan hukum secara adil.
Aksi ini tidak hanya diikuti jurnalis, tetapi juga didukung berbagai elemen masyarakat, termasuk Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Kehadiran mereka memperkuat tuntutan agar kasus ini tidak dipandang sebagai persoalan individu semata.
Setibanya di lokasi, perwakilan massa diterima oleh perwira dari Propam. Laporan resmi pun diterima untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal kepolisian.
Para jurnalis berharap laporan yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai formalitas, melainkan benar-benar diusut secara terbuka dan berkeadilan.
“Kalau hari ini wartawan bisa diduga dijebak, besok siapa lagi? Ini bukan hanya soal Amir, tapi soal keadilan dan kebebasan pers,” pungkas Bung Taufik.
Aksi ini menjadi bukti bahwa solidaritas jurnalis di Jawa Timur tetap solid dalam menghadapi dugaan kriminalisasi, sekaligus komitmen untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
















