PTSL Desa Sotang Disorot! Warga Dibebani Rp450 Ribu, Sekdes: Hasil Musyawarah, Saya Tidak Ikut Tim

newstizen.co.id Tuban, 27 Maret 2026– Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digadang-gadang sebagai solusi sertifikasi tanah murah bagi masyarakat, kini menjadi sorotan tajam di Desa Sotang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

Pasalnya, muncul dugaan penarikan biaya hingga Rp450.000 per sertifikat. Angka ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat program PTSL dikenal dengan biaya ringan sesuai ketentuan pemerintah.

Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku harus merogoh kocek cukup dalam untuk mengurus sertifikat tanahnya.

“Saya bayar sekitar Rp450 ribu. Katanya memang segitu,” ujarnya kepada awak media.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Sotang justru memberikan pernyataan yang menimbulkan tafsir beragam. Ia menyebut bahwa biaya tersebut merupakan hasil kesepakatan masyarakat.

“PTSL sudah sesuai kesepakatan musyawarah masyarakat desa. Saya tidak ikut tim PTSL,” tegasnya.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan baru: jika memang hasil musyawarah, siapa yang menggagas dan menetapkan angka Rp450 ribu? Dan sejauh mana pengawasan pemerintah desa terhadap pelaksanaannya?

Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Camat Tambakboyo, Ari Wibowo Waspodo, hingga kini belum mendapatkan respons. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum dibalas.

Sikap diam ini justru memperkuat kesan minimnya transparansi dalam pelaksanaan program yang menyangkut kepentingan publik tersebut.

Istilah “hasil musyawarah” kerap digunakan dalam berbagai kebijakan di tingkat desa. Namun, publik mulai mempertanyakan, apakah musyawarah benar-benar dilakukan secara terbuka dan disepakati seluruh warga, atau hanya menjadi legitimasi atas keputusan segelintir pihak?

Terlebih, dalam aturan PTSL, pemerintah memang memperbolehkan adanya biaya tertentu untuk keperluan administratif seperti patok dan materai. Namun, besaran biaya tersebut telah diatur dan dibatasi.

Jika angka Rp450 ribu melampaui batas kewajaran, maka penting untuk ditelusuri:

Apakah ada pungutan di luar ketentuan?

Siapa yang mengelola dan menikmati dana tersebut?

Apakah masyarakat benar-benar memahami rincian biaya yang dibayarkan?

Kondisi ini memunculkan desakan agar pihak-pihak terkait segera memberikan klarifikasi terbuka. Transparansi menjadi kunci agar program pemerintah tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Jika tidak segera dijelaskan, bukan tidak mungkin dugaan ini berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih serius.

newstizen.co.id akan terus mengawal dan menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk meminta penjelasan dari instansi terkait guna memastikan informasi yang berimbang dan akurat bagi publik.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page