Diduga Ada Pungutan Rp500 Ribu Program PTSL, Warga Desa Sukoharjo Bancar Tuban Angkat Suara

newstizen.co.id Tuban, 30 Maret 2026 – Dugaan adanya penarikan biaya dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, mulai menjadi sorotan publik.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku diminta membayar sejumlah uang saat mengurus sertifikat tanah melalui program tersebut.

“Saya diminta biaya sekitar Rp500 ribu untuk pengurusan sertifikat PTSL,” ungkapnya kepada awak media.

Menurutnya, pembayaran tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengurusan. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci terkait peruntukan biaya tersebut, sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan warga.

Di sisi lain, Kepala Desa Sukoharjo, Ibu Mimin, sebelumnya telah menyampaikan bahwa pihaknya berupaya menjalankan program PTSL dengan sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan program tersebut dilakukan dengan kehati-hatian, mengingat sebagian peran berada langsung di masyarakat.

Pemerintah desa juga mengingatkan adanya potensi miskomunikasi di tengah maraknya informasi di media sosial yang dapat memicu kesalahpahaman hingga mengganggu kerukunan warga.

Bahkan, pihak desa telah membuka ruang dialog dengan mengundang awak media untuk datang langsung ke kantor desa guna melakukan klarifikasi secara menyeluruh.

Namun demikian, perhatian publik kini juga mengarah ke pihak kecamatan. Pelaksana Tugas (PLT) Camat Bancar, Bapak Deny Susilo Hartono, S.STP, M.M., yang telah dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat:

Apakah pihak kecamatan telah mengetahui adanya dugaan pungutan tersebut?

Jika mengetahui, langkah apa yang akan diambil?

Jika tidak mengetahui, bagaimana fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program PTSL di tingkat desa?

Sejumlah warga berharap adanya keterbukaan dari seluruh pihak terkait, mengingat program PTSL merupakan program strategis nasional yang seharusnya berjalan transparan dan tidak membebani masyarakat di luar ketentuan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus melakukan penelusuran dan membuka ruang konfirmasi lanjutan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang.

Publik pun kini menanti jawaban—apakah dugaan ini akan segera dijelaskan secara terang, atau justru terus menjadi polemik di tengah masyarakat.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page