Tahap II Tuntas, Pelaku Penganiayaan Diserahkan: Polres Pohuwato Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan

Foto: Ilustrasi

newstizen.co.id Pohuwato – Penanganan kasus penganiayaan di wilayah hukum Polres Pohuwato memasuki babak krusial. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21), penyidik Satreskrim resmi melimpahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (6/4/2026).

Tersangka berinisial FH (26), warga Kecamatan Marisa, kini berada di tangan Jaksa Penuntut Umum Daniel B. Makalew, SH untuk menjalani proses hukum lanjutan di tahap penuntutan.

Langkah pelimpahan ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan penegasan bahwa perkara telah memenuhi seluruh unsur formil dan materiil. Status P.21 yang diterbitkan jaksa sejak 25 Februari 2026 menjadi penanda bahwa konstruksi perkara dinilai solid untuk dibawa ke persidangan.

FH dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan subsider Pasal 466 ayat (1). Dalam perkara ini, penyidik mengandalkan alat bukti visum et repertum sebagai dasar pembuktian, sementara barang bukti fisik dinyatakan nihil—sebuah kondisi yang tetap sah secara hukum sepanjang unsur pidana terpenuhi melalui alat bukti yang kuat.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bentuk konsistensi aparat dalam memastikan setiap perkara tidak berhenti di tengah jalan.

“Tahap II ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan profesional hingga masuk ke tahap penuntutan,” tegas Khoirunnas.

Lebih jauh, Polres Pohuwato menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk tindak kekerasan. Penanganan perkara ini menjadi sinyal bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas, transparan, dan akuntabel, tanpa ruang bagi impunitas.

Dengan pelimpahan ini, publik kini menanti bagaimana proses persidangan akan menguji konstruksi perkara serta menentukan pertanggungjawaban pidana tersangka di hadapan hukum.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page