Desakan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Gorontalo Utara bersama jajaran manajemen RSUD dr. Zainal Umar Sidiki yang digelar pada Senin (7/7/2026). Dalam rapat tersebut, persoalan pasokan air bersih menjadi salah satu isu utama yang mendapat perhatian serius para legislator.
Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menilai persoalan air bersih di rumah sakit rujukan milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara itu belum pernah ditangani secara menyeluruh. Menurutnya, keluhan mengenai keterbatasan pasokan air hampir selalu muncul setiap tahun, bahkan berulang dari bulan ke bulan.
“Persoalan air bersih ini terus berulang. Hampir setiap tahun, bahkan setiap bulan, selalu ada keluhan. Karena itu kami meminta manajemen RSUD ZUS benar-benar mengupayakan agar masalah ini tidak lagi menjadi keluhan masyarakat pada tahun ini,” kata Windra.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tidak cukup dilakukan melalui langkah-langkah sementara, seperti penambahan pasokan ketika terjadi krisis atau perbaikan sesaat saat muncul keluhan. Pola tersebut dinilai hanya mengatasi dampak, bukan menyelesaikan akar persoalan.
Windra menegaskan, langkah pertama yang harus dilakukan manajemen rumah sakit adalah melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap kebutuhan air bersih di seluruh fasilitas pelayanan.
Perhitungan tersebut harus mencakup seluruh gedung dan unit pelayanan, mulai dari instalasi gawat darurat, ruang rawat inap, kamar operasi, laboratorium, ruang sterilisasi, layanan penunjang medis, hingga kebutuhan sanitasi dan operasional lainnya.
Data kebutuhan tersebut kemudian harus dibandingkan dengan kapasitas pasokan air yang tersedia saat ini agar diketahui secara pasti berapa besar kekurangan yang harus dipenuhi.
“Dengan mengetahui kebutuhan riil dalam satuan kubikasi air, kita bisa menghitung secara tepat tambahan kapasitas yang diperlukan. Dari situ Komisi III juga dapat memproyeksikan kebutuhan anggaran berdasarkan data yang akurat, bukan sekadar perkiraan,” jelasnya.
Ia mengatakan hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar penting dalam menyusun sistem penyediaan air bersih yang lebih memadai. Selain mampu memenuhi kebutuhan operasional harian rumah sakit, sistem tersebut juga harus memiliki kapasitas cadangan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan pada kondisi tertentu.
Windra menilai, selama ini persoalan air bersih selalu berulang karena tidak pernah diawali dengan kajian kebutuhan yang komprehensif. Akibatnya, solusi yang diambil cenderung bersifat reaktif dan tidak memberikan penyelesaian jangka panjang.
“Selama tidak ada data detail mengenai kebutuhan air di setiap gedung, penyelesaiannya hanya akan menjadi rutinitas tahunan. Persoalan ini harus diselesaikan melalui perencanaan yang matang, bukan sekadar penanganan sesaat,” tegasnya.
Selain sebagai dasar penyediaan infrastruktur, data kebutuhan air bersih juga dinilai penting dalam penyusunan anggaran daerah. Dengan perencanaan yang berbasis data, pemerintah daerah dapat mengalokasikan pembiayaan secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Komisi III DPRD Gorontalo Utara berharap manajemen RSUD dr. Zainal Umar Sidiki segera menyusun dokumen perencanaan teknis yang terukur sebagai dasar penyelesaian persoalan air bersih secara permanen.
Menurut DPRD, ketersediaan air bersih merupakan salah satu elemen vital dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Pasokan air yang memadai tidak hanya menunjang tindakan medis, pelayanan pasien, serta operasional rumah sakit, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga standar kebersihan, sanitasi, dan keselamatan pasien.
Dengan adanya perencanaan yang matang dan didukung alokasi anggaran yang berbasis kebutuhan riil, DPRD optimistis persoalan air bersih di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki dapat diselesaikan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memberikan kenyamanan bagi pasien, tenaga kesehatan, dan seluruh masyarakat yang memanfaatkan layanan rumah sakit.
