google.com, pub-5958770480629355, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polres Pohuwato Tegaskan Perang terhadap PETI, 21 Kasus dan 21 Alat Berat Diungkap Sepanjang Semester I 2026

Polres Pohuwato Tegaskan Perang terhadap PETI, 21 Kasus dan 21 Alat Berat Diungkap Sepanjang Semester I 2026

newstizen.co.id POHUWATO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai merugikan negara, merusak lingkungan, dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di daerah. Setiap laporan maupun informasi yang disampaikan masyarakat dipastikan menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penanganan setiap dugaan aktivitas pertambangan ilegal dilakukan secara profesional, objektif, dan berbasis alat bukti. Menurutnya, Polres Pohuwato berkomitmen menjaga integritas penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap setiap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Setiap informasi terkait dugaan aktivitas PETI menjadi perhatian kami. Polres Pohuwato akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKBP H. Busroni, Senin (27/7/2026).

Komitmen tersebut, kata Kapolres, bukan sekadar pernyataan, tetapi telah dibuktikan melalui serangkaian operasi penegakan hukum yang dilakukan selama enam bulan pertama tahun 2026. Berdasarkan data Polres Pohuwato, sebanyak 21 kasus PETI berhasil diungkap sepanjang Semester I Tahun 2026.

Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan 21 orang terlapor yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Selain itu, petugas juga menyita 21 unit alat berat yang diduga digunakan sebagai sarana operasional penambangan tanpa izin.

Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Pohuwato dalam menekan praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian karena berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran daerah aliran sungai, serta kerugian bagi negara akibat aktivitas yang tidak memiliki legalitas.

AKBP Busroni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal. Seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas profesionalitas dan transparansi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Dukungan masyarakat melalui informasi yang akurat menjadi bagian penting dalam keberhasilan penegakan hukum,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi yang valid apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Pohuwato. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap kondusif.

Dengan komitmen tersebut, Polres Pohuwato memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pertambangan tanpa izin sebagai bagian dari upaya menjaga kepastian hukum, melindungi lingkungan hidup, serta mendorong pengelolaan sumber daya alam yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page