google.com, pub-5958770480629355, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Eks Wartawan Diduga Belum Setorkan Dana Iklan Rp30 Juta, Luwurayapos.com Layangkan Somasi

Eks Wartawan Diduga Belum Setorkan Dana Iklan Rp30 Juta, Luwurayapos.com Layangkan Somasi (Foto: Dok/Ilustrasi/Lkm)

newstizen.co.id LUWU TIMUR – Manajemen Luwurayapos.com melalui kuasa hukumnya, Law Office Burhan Baharith, SH & Partners, resmi melayangkan somasi kepada MSD, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, yang diketahui sebelumnya berstatus sebagai wartawan media tersebut.

Somasi bernomor 04/Som/L-O-B&P/X/2026 tertanggal 10 Oktober 2026 itu dilayangkan menyusul dugaan belum disetorkannya dana hasil tagihan kerja sama dan pembayaran iklan dari sejumlah mitra perusahaan. Nilai dana yang dipersoalkan diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Dalam surat somasi dijelaskan, dana tersebut merupakan akumulasi setoran bulanan dan pembayaran iklan periode Januari hingga September 2026 yang menurut pihak perusahaan seharusnya telah diserahkan kepada manajemen, namun hingga kini disebut belum diterima.

Melalui kuasa hukumnya, Luwurayapos.com memberikan kesempatan kepada MSD untuk menyelesaikan persoalan tersebut paling lambat 15 Oktober 2026.

Apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada penyelesaian ataupun itikad baik, pihak perusahaan menegaskan akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui jalur perdata maupun pidana, guna memperoleh kepastian hukum atas dugaan kerugian yang dialami.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan pengelolaan dana yang berasal dari pembayaran iklan dan tagihan mitra kerja. Meski demikian, seluruh dugaan yang disampaikan dalam somasi tersebut masih harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan belum dapat dimaknai sebagai adanya kesalahan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan maupun tanggapan dari MSD terkait isi somasi tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada yang bersangkutan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Rls/Lukman)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page