GORONTALO UTARA – Aktivis Gorontalo, Dicky Modanggu, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara yang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pembangunan lanjutan Masjid Blok Plan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2022. Namun, menurutnya, keberhasilan tersebut tidak boleh membuat penanganan perkara dugaan korupsi lainnya terabaikan.
Dicky mengatakan, pengungkapan kasus Masjid Blok Plan menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum mampu menjawab harapan masyarakat dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi perhatian publik.
“Kami mengapresiasi Kejari Gorontalo Utara yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi Masjid Blok Plan. Terangkatnya kasus ini membuat kami cukup berlega hati karena masyarakat akhirnya melihat adanya kepastian hukum terhadap perkara yang sejak lama menjadi sorotan,” ujar Dicky, Selasa (20/10/2026).
Meski demikian, ia mengaku masih merasakan adanya ketidakadilan apabila perhatian penegakan hukum hanya terfokus pada satu perkara, sementara perkara lain yang juga telah lama dilaporkan belum menunjukkan perkembangan yang berarti.
“Kasus Masjid sudah terungkap, tetapi dua perkara lainnya jangan dibiarkan. Ada rasa ketidakadilan jika hanya kasus Masjid yang terekspos. Mana kasus BKAD dan Desa Gentuma Raya? Kami berharap jangan terlalu lama dibiarkan, kalau perlu secepatnya dituntaskan,” tegasnya.
Menurut Dicky, dua perkara yang dimaksud adalah dugaan korupsi pada Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) dan dugaan korupsi Desa Gentuma Raya, yang hingga kini masih dinantikan perkembangan penanganannya oleh masyarakat.
Ia berharap Kejari Gorontalo Utara dapat menunjukkan konsistensi dalam menangani seluruh perkara dugaan korupsi tanpa membedakan satu kasus dengan kasus lainnya.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap perkara Masjid Blok Plan seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian perkara-perkara lain yang juga menyangkut kepentingan masyarakat dan keuangan negara.
“Jangan sampai publik menilai ada perkara yang dipercepat, sementara perkara lainnya justru berjalan lambat. Penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan bagi semua,” katanya.
Dicky menegaskan, masyarakat pada dasarnya mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Karena itu, ia berharap Kejari Gorontalo Utara terus menjaga kepercayaan publik melalui penanganan perkara yang profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Kami menunggu sepak terjang Kejari Gorontalo Utara berikutnya. Semoga keberhasilan mengungkap kasus Masjid Blok Plan menjadi awal yang baik untuk menuntaskan dugaan korupsi BKAD dan Desa Gentuma Raya, sehingga seluruh perkara yang menjadi perhatian masyarakat memperoleh kepastian hukum,” pungkasnya. (Red)


















