GORONTALO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo menyalurkan bantuan senilai sekitar Rp16 juta kepada warga yang terdampak kebakaran di Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan. Bantuan tersebut difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban yang masih bertahan di lokasi pengungsian sembari menunggu proses pemulihan pascabencana.
Penyaluran bantuan pada Rabu (4/11/2026) turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Nuryanto, yang mewakili Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah bersama BAZNAS dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyerahkan bantuan secara simbolis sekaligus memastikan kebutuhan mendesak warga mulai terpenuhi.
Ketua BAZNAS Kota Gorontalo, Husain Rauf, menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan terdiri atas berbagai kebutuhan pokok dan perlengkapan rumah tangga yang dibutuhkan para penyintas kebakaran. Paket bantuan meliputi beras, gula, susu, kopi, kompor gas, peralatan dapur, serta kebutuhan lainnya.
Menurut Husain, total nilai bantuan mencapai sekitar Rp16 juta. Nilai tersebut tidak hanya mencakup paket logistik, tetapi juga distribusi makanan siap saji yang telah dilakukan secara bertahap sejak malam setelah peristiwa kebakaran terjadi.
Ia mengatakan, penyaluran makanan siap santap masih akan terus dilakukan untuk memastikan para korban tetap mendapatkan asupan selama berada di pengungsian.
Meski kebutuhan darurat mulai teratasi, Husain mengakui masih terdapat persoalan yang jauh lebih besar, yakni penyediaan tempat tinggal bagi warga yang kehilangan rumah akibat kebakaran. Keterbatasan anggaran membuat BAZNAS Kota Gorontalo belum mampu membiayai pembangunan kembali rumah para korban.
Karena itu, pihaknya berharap BAZNAS Provinsi Gorontalo dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membantu penyediaan dana rehabilitasi maupun pembangunan rumah bagi masyarakat yang terdampak.
Sementara itu, Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi warga hingga proses pemulihan selesai. Sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan BPBD akan terus dilakukan, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga upaya mencari solusi jangka panjang bagi korban yang kehilangan tempat tinggal.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan para penyintas sehingga mereka dapat kembali menjalani aktivitas secara normal setelah musibah yang menimpa mereka.


















