Gorontalo Utara, 23 Juni 2025 — Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) menunjukkan tren positif. Hal ini mencuat dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan yang berlangsung di Aula RSUD ZUS, Senin (23/6/2025), di mana Pemerintah Daerah bersama pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mutu layanan rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Gorontalo Utara.
Salah satu indikator keberhasilan yang disorot dalam forum tersebut adalah tingkat kepatuhan jam kerja dokter spesialis yang mencapai 96 persen, serta meningkatnya persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan medis yang diberikan.
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menyampaikan bahwa masyarakat kini mulai merasakan perbaikan nyata dalam layanan rumah sakit, terutama terkait kehadiran dokter spesialis. Ini menjadi bukti bahwa reformasi pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, mulai membuahkan hasil.
“Kami menerima banyak respons positif dari warga, terutama terkait kemudahan akses terhadap dokter spesialis. Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik kita bergerak ke arah yang benar,” ungkap Sekda.
Namun ia menekankan bahwa masih ada catatan penting yang harus diselesaikan, yakni pemerataan jadwal praktik dokter agar masyarakat bisa mendapatkan layanan di semua hari kerja, bukan hanya pada waktu-waktu tertentu.
Direktur RSUD ZUS, dr. Mohammad Ardiansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah perbaikan berbasis masukan masyarakat, termasuk pengaturan ulang jadwal pelayanan serta peningkatan kualitas komunikasi petugas medis.
“Kepuasan masyarakat menjadi tolok ukur utama kami. Kami membuka saluran pengaduan dan survei internal secara berkala, dan hasilnya menunjukkan peningkatan tingkat kepuasan dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Tak hanya itu, dr. Ardiansyah juga menyambut baik dukungan Pemerintah Daerah yang berencana menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum fleksibilitas kerja bagi dokter ASN. Ia menilai, kebijakan ini justru akan semakin meningkatkan responsivitas tenaga medis dalam melayani masyarakat.
“Dengan regulasi yang mendukung, kami bisa menyesuaikan sistem kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Tujuan akhirnya tetap sama: masyarakat harus mendapatkan layanan terbaik, tepat waktu, dan profesional,” tambahnya.
Sejumlah warga yang menjadi peserta forum turut menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan RSUD ZUS. Mereka mengakui adanya perubahan signifikan, seperti peningkatan kecepatan pelayanan, ketersediaan dokter spesialis, dan kenyamanan ruang perawatan.
“Dulu harus menunggu lama, sekarang sudah jauh lebih cepat. Dokternya juga sudah sering ada di tempat,” ujar Aminah, warga Kecamatan Kwandang yang hadir sebagai perwakilan masyarakat.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendengar suara masyarakat dan menjadikannya sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan publik, terutama di sektor kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Dengan sinergi antara Pemda, manajemen rumah sakit, BPJS, dan masyarakat, RSUD ZUS perlahan tumbuh menjadi simbol perbaikan layanan publik di Gorontalo Utara — rumah sakit yang tidak hanya melayani, tetapi juga mendengar dan berbenah. (BYP)
















