Solar di SPBU Kemantren Lamongan Diduga Dikuras Oleh Mafia Minyak

newstizen.co.id Lamongan, 09 Juli 2025  – Nampak jelas BBM subsidi jenis solar di salah satu pengisian bahan bakar umum (SPBU) 54.622.10 di desa Kemantren, kecamatan Paciran kabupaten Lamongan diduga dikuras oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan pantauan tim awak media newstizen.co.id pada Rabu pukul 17.58 WIB (09/07/2025) aktivitas nakal yang dilakukan oleh oknum yang diduga mafia BBM subsidi tersebut.

Bahkan oknum petugas SPBU dengan bebas melakukan pengisian BBM jenis pertalite drum 100 liter lalu dimuat Tossa dan mobil L300.

Yang lebih miris nya motor roda tiga tersebut mondar mandir dengan bebas untuk mengambil jerigen yang sudah terisi Solar.

saat awak media mewawancarai warga sekitar di SPBU tersebut iya menjelaskan bahwa betul SPBU tersebut setiap hari sudah sering digunakan ambil solar menggunakan Tossa dan mobil mas

Meskipun sudah jelas, Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, para tersangka kasus penimbunan BBM bersubsidi terancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

Dan Bagi oknum pihak SPBU yang turut bekerja sama dengan pelaku penyalahgunaan BBM ilegal, mereka dapat dijerat dengan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang pembantu kejahatan.

Untuk lebih lanjut atas temuan kasus penyalahgunaan BBM subsidi tersebut Tim awak media akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait dan akan mengawal dugaan atas pelanggaran di SPBU tersebut sampai tuntas.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page