, Pamekasan – Tiga belas hari kedepan terhitung tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar Operasi Patuh Semeru 2025.
Adapun sasaran yang menjadi target Operasi yaitu berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standar SNI.
Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan hp pada saat berkendara, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan bahwa tujuan Operasi Patuh Semeru 2025 ini untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Operasi Patuh ini sendiri bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcarlantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan,” terang Kapolres Pamekasan.
Lebih lanjut Kapolres Pamekasan juga menegaskan bahwa akan dilaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh 2025 ini dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia dan pada setiap daerah memiliki nama-nama tersendiri. Seperti di wilayah Jawa Timur “Operasi Patuh Semeru”.
“Jadi, siapkan kelengkapan berkendara anda agar tetap aman, nyaman, dan terhindar dari tilang di Operasi Patuh semeru 2025,” pungkasnya. (Mal)

















