Lindungi yang Rentan: Negara Harus Hadir Atasi Kekerasan Seksual di Gorontalo Utara

Anggota DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu (Foto: Dok FB)

newstizen.co.id Gorontalo Utara, 4 Juli 2025 — Sorotan tajam terhadap tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Gorontalo Utara disampaikan oleh Anggota DPRD, Windra Lagarusu, dalam forum resmi Rapat Paripurna DPRD terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Windra dengan tegas mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam merespons fenomena kekerasan yang makin mengancam kelompok rentan di wilayah tersebut.

“Angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan ini tinggi sekali. Lalu bagaimana pemerintah daerah bisa mendesain perlindungan yang nyata agar angka ini bisa ditekan?” tanyanya kritis dalam sidang tersebut.

Ia tidak hanya mengungkap data, tetapi juga menyinggung soal rasa aman yang kini makin memudar di tengah masyarakat, khususnya bagi kaum ibu dan anak-anak. “Kasihan generasi kita. Bagaimana nasib mereka ke depan kalau ibu-ibu dan anak-anak merasa Gorontalo Utara bukan tempat yang nyaman untuk tinggal,” tambah Windra.

Lebih lanjut, Windra menantang pemerintah daerah untuk tidak sekadar menjadikan perlindungan perempuan dan anak sebagai jargon politik, melainkan menerjemahkannya dalam bentuk kebijakan yang konkret, responsif, dan berpihak.

Kepada Wakil Bupati Gorontalo Utara yang juga seorang perempuan, Windra mengajak untuk menjadikan isu ini sebagai agenda utama dalam kepemimpinan. “Ini mohon jadi atensi serius, bu, agar perlindungan bagi anak dan perempuan tidak sekadar wacana, tapi betul-betul dihadirkan dalam kebijakan dan tindakan nyata,” serunya.

Pernyataan ini mencerminkan bahwa negara, dalam hal ini pemerintah daerah, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin rasa aman dan keadilan bagi semua warganya, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

Masifnya kekerasan seksual bukan hanya masalah sosial, tetapi juga menjadi indikator lemahnya sistem perlindungan hukum dan pelayanan publik. Windra mengingatkan bahwa solusi tidak cukup pada penindakan hukum semata, tetapi juga perlu dibarengi dengan sistem pencegahan yang kuat, edukasi masyarakat, layanan trauma healing, serta penguatan peran lembaga sosial.

Dorongan legislator ini menjadi pengingat bahwa pemerintah daerah tak boleh lalai apalagi abai. Setiap kebijakan, program, dan anggaran harus berdampak nyata dalam menciptakan ruang yang aman, inklusif, dan manusiawi bagi seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang paling membutuhkan perlindungan. (BYP)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page