Kalteng Dorong Harmonisasi Adat dan Lingkungan Lewat Penguatan Hutan Adat Gunung Mas

Kalteng Dorong Harmonisasi Adat dan Lingkungan Lewat Penguatan Hutan Adat Gunung Mas (Foto: Istimewa)

newstizen.co.id Kalteng – Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah menjaga kelestarian alam sekaligus mengakui hak-hak masyarakat adat. Komitmen ini ditegaskan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H. Darliansjah, saat membuka Musyawarah Pemangku Kepentingan Pengelolaan Hutan Adat Gunung Mas di Hotel Luwansa, Kamis (14/8).

Darliansjah menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalteng telah menyiapkan berbagai instrumen untuk memastikan keberadaan hutan adat diakui secara resmi, mulai dari penerbitan pedoman tata cara pengakuan masyarakat hukum adat hingga fasilitasi pengusulan wilayah hutan adat oleh warga.
“Dengan adanya Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak, kami mendorong masyarakat adat untuk segera mengajukan usulan penetapan hutan adat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Kalteng termasuk dalam lima provinsi dengan luasan hutan adat terbesar di Indonesia bersama Kalbar, Papua Barat, Sumatera Utara, dan Papua. Khusus di Kabupaten Gunung Mas, terdapat 15 hutan adat dengan total luas 68.324 hektare.

Senada, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Andrie Elia, menggarisbawahi bahwa pelestarian hutan bukan sekadar menjaga pohon, tetapi juga melestarikan ekosistem dan nilai kehidupan di dalamnya. Menurutnya, masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha perlu berjalan beriringan untuk menciptakan harmoni antara pembangunan dan kelestarian alam.
“Kita harus memastikan hutan, air, flora, fauna, dan manusia yang hidup di dalamnya tetap terjaga agar kehidupan masyarakat menjadi damai dan sejahtera,” tandasnya. (Nala)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page