BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Dikecam: Hak Rakyat Terkorbankan di Tengah Birokrasi Lamban

Rahman Patingki

newstizen.co.id Gorontalo – Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo kini menjadi sorotan tajam publik. Kritik keras datang dari aktivis vokal Rahman Patingki, Ketua Umum Wilayah Forum Kaum Pembela Rakyat, yang menilai lembaga tersebut gagal menjalankan fungsi utamanya: memastikan hak-hak pekerja terlindungi dan segera dipenuhi.

Rahman menegaskan, prosedur baku pencairan jaminan kematian sebenarnya sudah jelas: maksimal tiga hari kerja sejak berkas lengkap diterima. Namun kenyataan di lapangan jauh berbeda. Banyak warga mengeluhkan proses klaim yang molor berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan, dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal.

“Ini bukan sekadar keterlambatan teknis, tapi bentuk nyata pengingkaran terhadap hak-hak rakyat. Kalau semua syarat sudah dipenuhi tapi tetap ditunda, itu berarti ada masalah serius dalam komitmen pelayanan publik,” ujarnya tegas.

Rahman juga menyinggung kondisi internal BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai tak siap melayani kebutuhan masyarakat. Menurutnya, alasan kekurangan SDM tidak bisa dijadikan pembenaran. Jika memang tenaga kerja kurang, solusinya jelas: lakukan rekrutmen baru. Alih-alih begitu, tumpukan berkas klaim justru dibiarkan menggunung tanpa kepastian.

“Dana jaminan kematian bukan hadiah atau belas kasihan, tapi hak yang wajib diberikan negara kepada pekerja yang sudah rutin membayar iuran. Kalau pencairannya diperlambat, itu sama saja merampas hak keluarga yang ditinggalkan,” tambah Rahman.

Ia mendesak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo turun tangan segera melakukan evaluasi. Menurutnya, layanan jaminan kematian bersifat darurat karena menyangkut biaya pemakaman hingga kebutuhan mendesak keluarga. Setiap keterlambatan berarti meninggalkan luka tambahan bagi keluarga yang berduka.

“Ini soal martabat. Negara jangan membiarkan keluarga pekerja menunggu tanpa kepastian di saat mereka paling membutuhkan bantuan. Jangan sampai BPJS berubah jadi simbol birokrasi lamban yang mengabaikan nilai kemanusiaan,” tegasnya lagi.

Forum Kaum Pembela Rakyat menegaskan komitmennya mengawal persoalan ini hingga adanya perbaikan sistemik. Publik kini menanti langkah nyata pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kembali ke relnya: cepat, tepat, dan berpihak pada rakyat. (BYP)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page