DPRD Gorut Desak Evaluasi Kepala BKPP, Polemik PPPK Paruh Waktu Memuncak

Foto: Istiemewa

newstizen.co.id Gorontalo Utara – Polemik pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Gorontalo Utara kian memanas. Ketegangan ini mencapai puncaknya setelah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorut, Dahlan Wante, absen dalam pertemuan penting bersama tenaga non ASN, Rabu (17/9).

Ketidakhadiran Dahlan di forum tersebut memicu gelombang kekecewaan dan desakan agar ia segera mundur dari jabatan. Bahkan, lembaga legislatif melalui Ketua DPRD Gorut, Dedy Dunggio, secara terbuka menyatakan sikap tegas terhadap perilaku pejabat yang dinilai tidak menghargai aspirasi publik.

“Kami dari DPRD sudah meminta pihak sekretariat mengundang Kepala BKPP untuk hadir. Namun hingga pertemuan selesai, dirinya tidak menampakkan batang hidung. Justru Sekda yang hadir langsung mewakili,” ujar Dedy dengan nada kecewa.

Menurut Dedy, absennya Kepala BKPP bukan sekadar persoalan administratif, tetapi pelanggaran etika dan moral birokrasi. Ia menilai sikap tersebut mencerminkan lemahnya tanggung jawab terhadap persoalan yang menyangkut hajat hidup ratusan tenaga non ASN.

“Para tenaga non ASN datang dengan harapan besar untuk bertemu Kepala BKPP. Mereka bahkan menunggu sejak pagi di Kantor Bupati. Namun yang ditunggu justru tidak hadir. Ini bentuk pelecehan terhadap aspirasi rakyat dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

DPRD menilai, persoalan PPPK Paruh Waktu bukan hanya teknis, melainkan juga menyentuh aspek keadilan dan transparansi pengelolaan ASN di daerah. Ketika pejabat kunci memilih menghindar dari dialog publik, maka wajar bila kepercayaan masyarakat terhadap BKPP merosot tajam.

Dedy menekankan, lembaganya akan segera meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BKPP. Jika terbukti lalai atau tidak profesional, maka langkah tegas berupa pencopotan jabatan harus dipertimbangkan oleh Bupati.

“Permasalahan ini menyangkut nasib banyak orang. Jika pejabat teknis seperti Kepala BKPP tidak becus mengurus, maka sudah saatnya Bupati turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh dan mengganti yang bersangkutan,” tandas Dedy.

Sikap tegas DPRD ini menandai babak baru dalam dinamika kebijakan kepegawaian di Gorontalo Utara. Publik kini menunggu langkah nyata pemerintah daerah: apakah akan memilih pembenahan sistem kepegawaian, atau membiarkan polemik ini terus menjadi luka birokrasi yang terbuka. (Red)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page