Krisis Lingkungan di TPA Molantadu, DPRD Desak Pemda Bertindak Nyata, Bukan Sekadar Janji

Foto: Istimewa

newstizen.co.id Gorontalo Utara – Krisis lingkungan akibat aktivitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Molantadu, Kecamatan Tomilito, kembali menjadi sorotan tajam. Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan bahwa persoalan sampah di kawasan tersebut tidak lagi bisa ditangani dengan pendekatan administratif, melainkan membutuhkan tindakan nyata dan cepat dari Pemerintah Daerah.

Anggota Komisi III DPRD Gorut, Windra Lagarusu, menilai bahwa dampak dari pengelolaan TPA yang kurang optimal telah merambah ke aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat. Hal ini terungkap setelah pihaknya melakukan kunjungan lapangan (turlap) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan unsur eksekutif pada Kamis (11/9/2025).

“Kami mendengar langsung keluhan warga. Sampah tercecer di jalan karena truk pengangkut tak tertutup, dan yang lebih parah, ada dugaan air sumur dan sungai tercemar akibat rembesan limbah dari TPA,” ungkap Windra.

DLH saat ini tengah melakukan uji kualitas air di sejumlah titik, termasuk sumur warga yang diduga terdampak. Jika hasil laboratorium menunjukkan adanya pencemaran, maka langkah cepat yang akan diambil adalah pembangunan sumur baru menggunakan dana desa sebagai solusi sementara.

Namun, bagi Komisi III, penyelesaian masalah TPA Molantadu tidak cukup dengan solusi tambal sulam. Windra menegaskan pentingnya reorientasi kebijakan pengelolaan lingkungan di daerah tersebut, dimulai dari perbaikan infrastruktur dasar TPA seperti bak penyaringan limbah yang bocor hingga sistem pengangkutan sampah yang belum memenuhi standar.

“Kami akan pastikan anggaran perbaikan infrastruktur ini masuk dalam APBD Perubahan 2025, atau paling lambat APBD 2026. Ini bukan sekadar rekomendasi, tapi tanggung jawab moral dan hukum pemerintah daerah,” tegasnya.

Menariknya, dalam proses penanganan awal, sektor swasta mulai menunjukkan kepedulian. PT Agit disebut ikut membantu dalam uji kualitas air, sementara PT Gorontalo Citra Lestari (GCL) berkomitmen mendukung pengangkutan sampah dan penimbunan limbah.

Windra menyebut langkah itu sebagai contoh sinergi lintas sektor yang harus diperkuat, bukan sekadar seremonial. “Masalah TPA bukan hanya urusan DLH, tapi soal masa depan lingkungan dan kesehatan masyarakat Gorut,” katanya menegaskan.

Komisi III berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas, memastikan seluruh temuan lapangan ditindaklanjuti, dan Pemda Gorut tidak lagi menutup mata atas krisis lingkungan yang sudah nyata di depan mata. (Red)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page