DPRD Desak Pemda Bertindak: 750 PPPK Paruh Waktu Gorut Terancam Gagal karena Lemahnya Usulan Mapping

DPRD Desak Pemda Bertindak: 750 PPPK Paruh Waktu Gorut Terancam Gagal karena Lemahnya Usulan Mapping (Foto: Istimewa)

newstizen.co.id GORONTALO UTARA — Persoalan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) kembali mencuat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorut bersama pemerintah daerah melakukan konsultasi ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado, Kamis (2/10/2025), untuk mencari kejelasan nasib ratusan tenaga kerja yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dalam pertemuan tersebut, pihak BKN menyampaikan sejumlah catatan krusial yang menjadi perhatian serius. Aleg DPRD Gorut, Fitri Yusuf Husain, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.112 nama telah tercatat dalam database BKN — baik kategori R3 maupun R3 tampungan (R4). Seluruhnya sebenarnya lulus sebagai PPPK paruh waktu, namun proses penetapan mereka tersendat di tahap usulan mapping penempatan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorut.

“Dari total 1.112 data itu, hanya 362 orang yang diusulkan ke BKN oleh Pemda Gorut melalui BKPP. Sebanyak 750 orang lainnya dinyatakan TMS karena tidak ada usulan mapping penempatan dari dinas teknis,” jelas Fitri.

Kondisi ini membuat BKN tak dapat berbuat banyak, karena sistem pengusulan sudah ditutup per 30 September 2025. Artinya, peluang untuk memperbaiki data sudah tertutup di level BKN.

Namun, masih ada harapan. BKN menyarankan agar pemerintah daerah segera membawa persoalan ini ke Kementerian PAN-RB. Langkah itu dinilai menjadi satu-satunya jalan untuk memperjuangkan nasib ratusan PPPK yang belum terakomodir.

“BKN menegaskan, jangan hanya berkirim surat, karena kemungkinan besar tidak akan ditindaklanjuti. Harus ada langkah nyata dengan mendatangi langsung KemenPAN-RB,” tegas Fitri.

DPRD Gorut menilai, lemahnya koordinasi dan keterlambatan dalam menyusun mapping menjadi penyebab utama terhambatnya penetapan PPPK paruh waktu ini. Karena itu, dewan meminta Pemda Gorut segera bertindak cepat dan tidak membiarkan 750 tenaga kerja yang sudah dinyatakan lulus berakhir tanpa kepastian.

“Kami berharap pemerintah daerah bergerak cepat. Mereka sudah lulus dan layak, tinggal kemauan dan keseriusan Pemda yang menentukan apakah perjuangan ini sampai ke hasil atau tidak,” ujar Fitri dengan nada tegas.

Langkah konsultasi ke BKN diharapkan menjadi pemicu kebangkitan koordinasi antarinstansi, agar setiap perjuangan tenaga honorer dan PPPK di Gorontalo Utara tidak terhenti di meja birokrasi. ###

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page