POHUWATO — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menegaskan keseriusannya dalam menindaklanjuti setiap laporan dan pemberitaan yang berpotensi mencoreng nama baik institusi maupun anggotanya. Langkah cepat diambil menyusul munculnya pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan penipuan yang melibatkan anggota Polri bernama Aipda Ambran Alazain.
Melalui Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam), Iptu Abd Rahman Padja, S.H., Polres Pohuwato memastikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi mendalam terhadap Aipda Ambran untuk memverifikasi informasi tersebut.
“Kami telah melakukan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan guna memastikan kebenaran pemberitaan. Langkah ini penting untuk menjaga transparansi dan integritas institusi Polri,” ujar Iptu Abd Rahman Padja.
Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa tuduhan yang beredar tidak berdasar. Aipda Ambran secara tegas membantah pernah mengenal atau berinteraksi dengan pihak yang disebut sebagai korban berinisial M. Ia menjelaskan bahwa akun media sosial miliknya telah diretas sejak lebih dari satu tahun lalu dan beberapa kali digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Identitas saya telah disalahgunakan. Saya tidak mengenal orang tersebut, dan akun Facebook saya sudah lama diretas,” jelas Aipda Ambran.
Kasus ini membuka kembali pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan siber, terutama yang menggunakan identitas aparat untuk melakukan penipuan. Menanggapi hal tersebut, Unit Paminal Si Propam Polres Pohuwato telah melakukan penyelidikan lanjutan guna menelusuri sumber akun dan nomor telepon yang digunakan oleh pelaku sebenarnya.
“Kami sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk memastikan apakah ada pihak yang secara sengaja menggunakan identitas anggota Polri dalam aksi penipuan daring,” terang Kasi Propam.
Polres Pohuwato juga menegaskan, bila terbukti ada anggota yang melakukan pelanggaran, maka tindakan tegas tanpa pandang bulu akan dijatuhkan. Namun sejauh ini, indikasi kuat mengarah pada penyalahgunaan identitas oleh pihak luar.
“Polri akan terus menjaga kepercayaan publik dan nama baik institusi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat kepolisian,” tutup Iptu Abd Rahman.
Langkah cepat dan terbuka Polres Pohuwato ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menghadapi tantangan era digital—bukan hanya dalam menjaga keamanan publik, tetapi juga dalam melindungi reputasi dan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. ###
















