Pamapta, Wajah Baru Pelayanan Polri di Pohuwato

Pamapta, Wajah Baru Pelayanan Polri di Pohuwato (Foto: Polri)

newstizen.co.id POHUWATO – Polres Pohuwato menandai babak baru dalam peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan pemasangan ban lengan Pamapta kepada para personel, Kamis (16/10/2025). Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., itu menjadi simbol transformasi struktural dan budaya kerja di tubuh Polri.

Perubahan nomenklatur dari Kanit SPKT menjadi Kanit Pamapta ini merujuk pada Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tentang penyesuaian jabatan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di tingkat Polres. Langkah ini bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari upaya memperkuat kehadiran Polri yang lebih responsif, modern, dan humanis di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP Busroni menekankan bahwa Pamapta akan menjadi garda terdepan pelayanan Polri, yang harus mampu memberikan respon cepat terhadap setiap keluhan dan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan ini adalah wujud transformasi pelayanan Polri. Pamapta diharapkan menjadi satuan yang cepat tanggap, profesional, dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dalam bertugas,” ujar Kapolres.

Secara simbolis, Kapolres memasangkan ban lengan bertuliskan “Pamapta” kepada perwakilan personel. Momen tersebut menandai pengukuhan semangat baru Polres Pohuwato untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat hubungan kepercayaan dengan masyarakat.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolres Pohuwato, para pejabat utama, serta seluruh personel Polres. Dengan perubahan ini, diharapkan Polres Pohuwato semakin adaptif menghadapi dinamika pelayanan publik dan menjadi contoh nyata implementasi transformasi menuju Polri Presisi. ###

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page