GORONTALO — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower jenis VRLA milik salah satu perusahaan telekomunikasi yang marak terjadi di wilayah Provinsi Gorontalo. Tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di ruang Press Conference Bid Humas Polda Gorontalo, Rabu (5/11/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., didampingi Kompol Guruh Bagus Aji, S.I.K., serta pejabat Bid Humas AKP Julianus S. Holle dan Ipda Iswan Hinelo.
Dalam keterangan persnya, Kombes Ade Permana menjelaskan bahwa para pelaku berinisial FM, DPP, dan IB. Dua di antaranya, FM dan DPP, merupakan mantan karyawan perusahaan telekomunikasi yang sebelumnya bekerja sebagai teknisi di beberapa lokasi tower BTS.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni DPP, FM, dan IB sebagai penadah. Barang bukti yang turut diamankan antara lain 22 unit aki baterai tower, dua buah kunci A, dua obeng, satu kunci sok, dan satu kunci L,” ungkap Kombes Ade Permana.
Ia menjelaskan, motif aksi kejahatan tersebut berawal dari rasa kecewa FM terhadap perusahaan setelah diberhentikan secara sepihak pada Juli 2025. Sementara DPP telah mengundurkan diri sejak 2023. Keduanya kemudian bertemu pada Oktober 2025 dan merencanakan pencurian di beberapa lokasi tower di wilayah Gorontalo.
Atas perbuatannya, FM dan DPP dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. Sedangkan tersangka IB dikenakan Pasal 480 ayat (1) KUHP tentang penadahan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Kombes Ade menegaskan, Polda Gorontalo berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya yang mengganggu layanan publik seperti infrastruktur telekomunikasi.
“Kami juga mengimbau pihak perusahaan untuk meningkatkan sistem keamanan di setiap lokasi tower agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.

















