Rembang, 18 November 2025 — Penanganan dugaan pencemaran lingkungan laut di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, yang diduga berasal dari aktivitas PT Indo Seafood, hingga kini masih jalan di tempat. Meski warga sudah mengadu hingga ke Bupati Rembang, tak satu pun langkah konkret terlihat di lapangan. Pemda Rembang pun dinilai “macan ompong” yang tak mampu menegakkan aturan. (Selasa, 18/11/2025)
Sudah lebih dari sepekan sejak pihak perusahaan menjanjikan renovasi total IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), namun kenyataan di lapangan menunjukkan nihil kemajuan. Air laut di wilayah Banyudono tetap menghitam, berbau menyengat, dan tambak milik Pemerintah Desa Banyudono turut terdampak.
“Ini sangat merugikan warga Banyudono. Lingkungan rusak, laut tercemar, dan tak ada ketegasan dari Pemda Rembang. Pengawasan mereka terhadap isu lingkungan patut dipertanyakan,” tegas Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Rembang, Rachmad (Mamik).
Limbah Menghitam, Asap Cerobong Mengandung Partikel, Pemda Tetap Bungkam
Tim lapangan BAI Rembang menemukan fakta bahwa keluhan masyarakat selama ini bukan isapan jempol. Bau busuk menyengat masih tercium, warna laut berubah kehitaman, dan asap dari cerobong perusahaan yang diduga mengandung partikel berbahaya terus muncul setiap hari.
“Tidak ada perubahan sama sekali. Laut masih tercemar, bau masih menyengat, asap cerobong juga tetap keluar seperti biasa. Janji perbaikan IPAL hanya tinggal ucapan,” jelas Rachmad.
Padahal, permasalahan limbah PT Indo Seafood bukan persoalan baru. Warga Banyudono sudah merasakan dampaknya sejak tahun 2018, namun hingga tujuh tahun berselang, Pemda Rembang seolah tak memiliki keberanian menindak tegas perusahaan.
Sudah Audiensi Tiga Kali di DPRD, Tapi Hasilnya Nihil
Warga bersama BAI telah tiga kali melakukan audiensi dengan DPRD Rembang, namun tak menghasilkan solusi apa pun. Keluhan masyarakat ibarat kapal yang terombang-ambing tanpa arah, menunggu kepastian yang tak kunjung tiba.
Sikap “tunggu dan lihat” Pemda membuat kepercayaan masyarakat kian merosot.
“Ini sudah terlalu lama! Pemda Rembang seperti melakukan pembiaran. Sudah dimediasi tiga kali tapi tak ada langkah tegas,” geram Rachmad.
BAI Rembang Siap Laporkan ke Kementerian hingga Presiden
Melihat lambannya respons daerah, BAI Rembang menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional.
“Kami akan segera laporkan ke kementerian terkait, bahkan ke Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Kami butuh pemerintah yang berani, bukan yang hanya diam saat lingkungan dirusak,” tegas Rachmad.
Warga Minta Penegakan Hukum, Bukan Janji Kosong
Masyarakat Banyudono berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar wacana atau mediasi tanpa hasil. Aturan lingkungan hidup jelas mengatur bahwa pencemaran lingkungan adalah pelanggaran serius. Namun tanpa penegakan hukum, regulasi hanya menjadi formalitas.
Kasus ini menjadi alarm bagi Pemkab Rembang: apakah keberpihakan mereka pada lingkungan dan rakyat, atau justru pada kepentingan perusahaan?
















