Tuban, 20 November 2025 – Dugaan pelanggaran dalam proyek infrastruktur yang dikerjakan CV Surya Graha di Kabupaten Tuban semakin melebar. Setelah sebelumnya disorot karena tidak memasang papan informasi anggaran dan pekerjaan dinilai asal-asalan, investigasi Newstizen menemukan fakta baru yang jauh lebih serius: penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hampir tidak ada, sementara para pekerja dibiarkan bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
Temuan ini kian menguatkan dugaan bahwa proyek ini berjalan tanpa standar pengamanan, tanpa transparansi, dan tanpa pengawasan yang jelas.
Pekerja Tanpa APD, Nyawa Seolah Tak Bernilai
Pantauan tim Newstizen di lapangan mendapati hampir seluruh pekerja tidak menggunakan helm, tanpa rompi keselamatan, tanpa sepatu proyek, bahkan sebagian hanya memakai sandal jepit.
Tidak terlihat adanya petugas K3, tidak ada rambu keselamatan, dan tidak ada pembatas area kerja—hal yang seharusnya menjadi standar minimal pada proyek konstruksi pemerintah.
“APD nggak ada mas… kerja ya kerja saja,” ujar seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya saat ditemui tim Newstizen.
Pernyataan ini mempertegas bahwa pekerja hanya dijadikan pelengkap proyek, bukan subjek yang dilindungi keselamatannya.
Pelanggaran K3: Indikasi Kelalaian Serius
Penerapan K3 bukan hanya prosedur formal, tetapi kewajiban hukum yang diatur dalam:
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3
Permen PU No. 5 Tahun 2014 tentang K3 Konstruksi
Namun, di lapangan tidak ada satu pun bukti bahwa standar ini dijalankan. Minimnya perlindungan membuat risiko kecelakaan kerja meningkat tajam. Bila terjadi insiden, konsekuensi hukum bagi kontraktor dan pengawas bisa sangat berat.
Papan Proyek Tak Dipasang, Transparansi Nol
Sejak awal, proyek ini juga tidak memasang papan informasi anggaran—sebuah pelanggaran yang mengabaikan prinsip transparansi penggunaan uang negara.
Publik tidak tahu:
Besaran anggaran
Durasi kontrak
Sumber dana
Konsultan pengawas
Dan pertanggungjawaban hukum proyek
Ketiadaan papan proyek menimbulkan dugaan bahwa ada informasi penting yang sengaja disembunyikan dari masyarakat.
Instansi Terkait Bungkam, Tidak Ada Klarifikasi
Upaya konfirmasi yang dilakukan Newstizen kepada pihak CV Surya Graha tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.
Begitu pula pejabat dinas terkait dan pengawas proyek. Pesan yang dikirimkan hanya dibaca tanpa ada balasan. Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah mereka mengetahui adanya pelanggaran, atau justru membiarkannya?
Masyarakat layak mendapatkan jawaban, mengingat proyek ini menggunakan anggaran publik.
Desakan Publik: Audit Total dan Pemeriksaan K3
Melihat temuan di lapangan, warga sekitar dan pemerhati anggaran mendesak:
1. Inspektorat Tuban segera melakukan audit fisik dan administrasi
2. Dinas Tenaga Kerja turun memeriksa penerapan standar K3
3. Dinas teknis terkait memberi penjelasan terbuka kepada publik
4. Kontraktor diminta bertanggung jawab atas keselamatan pekerja
Jika pelanggaran terbukti, CV Surya Graha dapat dikenai sanksi tegas, termasuk penghentian pekerjaan hingga pencabutan izin usaha.
Newstizen Akan Mengawal Kasus Ini
Temuan ini menunjukkan bahwa proyek yang dibiayai uang negara justru menyisakan tanda tanya besar soal keselamatan, transparansi, dan pengawasan.
Newstizen akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk meminta klarifikasi lanjutan dari kontraktor, pejabat pengawas, hingga dinas terkait.
Publik berhak tahu. Pemerintah wajib terbuka. Dan keselamatan pekerja bukan pilihan—melainkan keharusan.
















