Gorontalo Utara – Fraksi Hanura–PKS DPRD Gorontalo Utara (Gorut) membawa perspektif kritis namun konstruktif dalam menanggapi Nota Keuangan APBD Tahun 2026. Melalui juru bicara Wiwin S. Pajiu, fraksi tersebut menilai bahwa rancangan APBD 2026 harus berdiri di atas pijakan yang lebih realistis, akurat, dan tidak hanya mengulang pola ketergantungan terhadap dana pusat yang selama ini mendominasi struktur keuangan daerah.
Wiwin menegaskan bahwa penyusunan Nota Keuangan tidak boleh hanya menjadi formalitas tahunan, tetapi harus menjadi instrumen pengarah agar kebijakan keuangan daerah berjalan terukur dan tepat sasaran, sejalan dengan KUA dan PPA yang telah ditetapkan.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Hanura–PKS menyoroti proyeksi pendapatan daerah 2026 sebesar Rp 708,98 miliar yang kembali didominasi dana transfer pemerintah pusat. Sementara kontribusi PAD masih stagnan di kisaran 6,80 persen—cerminan minimnya kemandirian fiskal Gorut.
Fraksi bahkan menilai terdapat persoalan akurasi data. Nota keuangan mencantumkan proyeksi dana transfer lebih tinggi sekitar Rp 49,7 miliar dibandingkan angka resmi dari Dirjen Perimbangan Keuangan (Nomor S-62/PK/2025). Ketidaksesuaian ini, menurut Hanura–PKS, berpotensi menimbulkan bias perencanaan dan mengganggu kesinambungan fiskal daerah.
Dari sisi belanja, fraksi melihat komposisi APBD 2026 masih berat pada belanja rutin dibanding belanja modal. Dari total Rp 694,12 miliar belanja daerah, hanya sekitar Rp 55,36 miliar dialokasikan untuk belanja modal. Padahal, pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan dasar sangat bergantung pada porsi anggaran ini.
Wiwin mengingatkan bahwa keterbatasan fiskal mengharuskan adanya penentuan prioritas yang matang agar program fundamental seperti pengentasan kemiskinan, perbaikan infrastruktur, dan pelayanan publik tidak terpinggirkan.
Terkait defisit Rp 14,85 miliar, Hanura–PKS meminta pemerintah berhati-hati agar kebijakan pembiayaan tidak memperbesar beban utang jangka panjang. Penyertaan modal daerah pun harus betul-betul berdampak pada masyarakat, khususnya UMKM dan nelayan.
Fraksi juga menyerukan perlunya strategi terpadu untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah. Pemda didorong memperkuat PAD melalui inovasi sektor wisata, perikanan, UMKM, serta meningkatkan peran swasta, BUMDes, dan koperasi desa agar potensi ekonomi lokal bisa berkembang lebih agresif.
Dengan tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, Fraksi Hanura–PKS menyatakan menerima Nota Keuangan Rancangan APBD 2026 untuk dibahas lebih mendalam. Harapannya, dokumen ini nantinya mampu menjadi fondasi yang benar-benar efektif, efisien, dan berpihak pada masyarakat Gorontalo Utara. ###

















