BK DPRD Gorontalo Utara Tancap Gas: Dugaan Pelanggaran Etik Ketua Komisi III Menuju Sidang Kode Etik

Fitri Yusuf Husain (Foto: Istimewa)

newstizen.co.id Gorontalo Utara – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara mulai menunjukkan sikap tegas dalam menangani laporan dugaan pelanggaran sumpah, janji, dan kode etik yang menyeret Ketua Komisi III, Dheninda Chairunissa. Laporan tersebut memuat dugaan tindakan tidak pantas, mulai dari cibiran hingga perilaku yang dinilai mencederai martabat lembaga legislatif.

Pada Senin (26/1/2026), BK menggelar klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi. Langkah ini menjadi pintu awal menuju persidangan etik yang berpotensi menentukan nasib politik dan moral terlapor. Proses klarifikasi dipandang krusial karena akan menjadi fondasi penilaian awal sebelum perkara digelar secara resmi.

Pelapor utama, Jikran Kasadi, hadir bersama sejumlah saksi, yakni Risman Mahmud, Setiawan Gobel, dan Zulkarnain. Kehadiran mereka dinilai menentukan untuk menguji bobot laporan sekaligus memastikan proses etik berjalan berbasis fakta, bukan opini.

Ketua BK DPRD Gorontalo Utara, Fitri Yusup Husain, menjelaskan bahwa agenda ini sempat tertunda karena kendala teknis pada pemanggilan awal. “Pelapor berhalangan hadir saat pemanggilan pertama karena sakit dan tengah menyelesaikan tahapan akhir studi. Hari ini seluruh prosedur sudah terpenuhi,” ujarnya.

Fitri menegaskan, dengan lengkapnya keterangan pelapor dan saksi, BK semakin yakin perkara ini layak naik ke tahap berikutnya. Sejumlah agenda telah disiapkan, mulai dari pemanggilan terlapor, gelar perkara untuk menguji bukti dan kesaksian, hingga penjadwalan sidang kode etik secara terbuka dan objektif.

Di tengah sorotan publik, BK juga berpacu dengan tenggat waktu. Sesuai mandat, rekomendasi putusan harus segera dikeluarkan. “Target kami jelas, rekomendasi akhir terbit sebelum 9 Februari 2026. Dinamika sidang boleh terjadi, tapi kepastian hukum dan etika lembaga adalah prioritas,” tegas Fitri.

Kasus ini menjadi ujian integritas DPRD Gorontalo Utara: apakah lembaga wakil rakyat mampu membersihkan dirinya sendiri ketika dugaan pelanggaran etik datang dari pucuk pimpinan komisi. Publik kini menunggu, bukan sekadar hasil sidang, tetapi keberanian lembaga menjaga marwahnya. ***

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page