Gorontalo Utara – Di tengah pengetatan anggaran yang terus digaungkan pemerintah, langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melakukan perjalanan dinas bersama para Kepala Puskesmas justru memantik tanda tanya. Kepala Dinkes Gorut, Fenty N. Segaf, akhirnya angkat bicara dalam rapat kerja bersama Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (2/2/2026), untuk menjelaskan agenda yang berlangsung pada akhir Januari tersebut.
Fenty menegaskan, perjalanan itu bukan wisata birokrasi di tengah krisis, melainkan bagian dari strategi percepatan reformasi layanan kesehatan. Ia menyebut tiga agenda utama: penguatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP), serta percepatan operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas.
Agenda pertama berlangsung pada 26 Januari 2026 di JW Marriott, dalam sebuah forum internasional Asia–Afrika. Gorontalo Utara, kata Fenty, dipilih sebagai salah satu dari delapan daerah yang diundang untuk memaparkan implementasi Perda KTR.
“Secara regulasi kita sudah punya Perda sejak 2020. Tapi jujur saja, penegakan di lapangan masih lemah,” akui Fenty. Ia menyebut inovasi Puskesmas Surga Kasih Sayang sebagai upaya simbolik sekaligus praktis untuk memastikan fasilitas kesehatan bebas asap rokok. Namun pengakuan ini justru menegaskan ironi: regulasi berusia lima tahun baru kembali digenjot lewat forum hotel berbintang, sementara implementasi di akar rumput masih tertatih.
Agenda kedua adalah studi tiru ke Tangerang terkait kebijakan ILP, sejalan dengan program Kementerian Kesehatan tentang Satu Desa Satu Pustu. Fenty menyampaikan bahwa target tersebut di Gorontalo Utara belum tercapai. Idealnya, setiap Pustu dilayani satu perawat dan satu bidan, didukung kader kesehatan desa.
Tak hanya itu, Posyandu kini didorong menjalankan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan pendekatan lintas sektor. Dinas PU, Pendidikan, Perkim, Sosial hingga Satpol PP dilibatkan. Konsepnya terdengar progresif, tetapi publik masih menunggu bukti konkret: apakah kolaborasi lintas OPD ini benar-benar dirasakan warga desa, atau berhenti di level koordinasi rapat dan laporan.
Agenda terakhir menyasar konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, khususnya Ditjen Bina Keuangan Daerah, terkait penerapan Puskesmas sebagai BLUD. Meski SK sudah terbit, Fenty mengakui operasional BLUD di Gorut masih tersendat oleh persoalan teknis.
“Kami sengaja bergerak di awal tahun agar tidak tertinggal. Kalau menunggu pertengahan tahun, daerah lain sudah melaju jauh,” tegasnya. Pernyataan ini menempatkan kecepatan sebagai alasan utama, namun kembali memunculkan pertanyaan publik: apakah kecepatan selalu harus dibayar dengan biaya perjalanan kolektif di saat belanja daerah ditekan?
Perjalanan dinas tersebut diikuti seluruh pimpinan kesehatan Gorontalo Utara, termasuk 15 Kepala Puskesmas—13 hadir langsung, dua diwakili. Dinkes berharap agenda ini menjadi titik loncatan menuju layanan kesehatan yang lebih adaptif dan mandiri.
Namun di ruang publik, narasi pembenaran saja tak cukup. Tantangan sesungguhnya adalah membuktikan bahwa setiap rupiah perjalanan dinas benar-benar berbanding lurus dengan perubahan nyata di Puskesmas dan Posyandu desa. Tanpa itu, klarifikasi transparan berisiko dibaca sekadar defensif, bukan jawaban atas kegelisahan warga yang masih menanti layanan kesehatan yang merata dan berkualitas. ***

















