Gorontalo – Upaya pencegahan terhadap praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) terus digencarkan oleh Polres Pohuwato. Sabtu (7/2/2026), jajaran kepolisian turun langsung melakukan patroli intensif di wilayah Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, kawasan yang selama ini rawan aktivitas tambang ilegal, terutama yang melibatkan alat berat.
Patroli dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pohuwato AKP Syang Kalibato, didampingi Kasat Lantas Polres Pohuwato, Kapolsek Paguat, serta Kapolsubsektor Dengilo. Tim menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi PETI, sebagai langkah antisipatif sekaligus penegasan bahwa aparat tidak memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat jenis excavator. Namun demikian, aparat masih mendapati aktivitas pertambangan emas ilegal secara manual yang dilakukan oleh sebagian masyarakat. Temuan ini menandakan bahwa praktik PETI belum sepenuhnya berhenti dan masih berpotensi berkembang jika tidak diawasi secara konsisten.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui AKP Syang Kalibato menegaskan bahwa patroli tersebut bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan peringatan serius bagi para pelaku PETI. Aktivitas tambang ilegal dinilai membawa dampak besar, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran air dan tanah, hingga ancaman konflik sosial dan gangguan keamanan.
“Patroli ini bertujuan menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Pencegahan harus dilakukan sejak dini sebelum dampaknya semakin luas,” tegas AKP Syang Kalibato.
Ia juga menekankan bahwa pemberantasan PETI tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama untuk memutus rantai tambang ilegal, terutama yang melibatkan alat berat yang dampaknya jauh lebih masif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas PETI, terlebih yang menggunakan alat berat. Laporan bisa disampaikan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 Polri untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dengan patroli yang terus ditingkatkan, Polres Pohuwato berharap praktik PETI dapat ditekan secara signifikan. Namun, temuan aktivitas tambang manual menjadi sinyal bahwa pengawasan berkelanjutan dan penegakan hukum tegas tetap diperlukan agar kerusakan lingkungan tidak terus berulang atas nama ekonomi sesaat. ###

















