Tuban, 04 April 2026 – Lonjakan harga LPG 3 kilogram (melon) di Kabupaten Tuban yang mencapai Rp30 ribu per tabung memicu kritik tajam dari masyarakat. Harga yang jauh di atas ketentuan ini dinilai bukan sekadar persoalan distribusi, melainkan indikasi lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
Di lapangan, warga mengaku tidak hanya dihadapkan pada harga tinggi, tetapi juga kelangkaan stok di pangkalan resmi. Situasi ini memaksa masyarakat membeli dari pengecer dengan harga yang tidak terkendali.
“Sudah mahal, barangnya juga susah. Kalau dibiarkan terus, rakyat kecil yang paling terdampak,” ungkap salah satu warga.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: di mana peran pengawasan dari pemerintah daerah? LPG 3 Kg merupakan barang subsidi yang seharusnya diawasi ketat agar tepat sasaran dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret di lapangan untuk menertibkan harga maupun memastikan distribusi berjalan normal.
Tim
telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Gunadi. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Sikap bungkam tersebut justru memperkuat kesan minimnya respons terhadap persoalan yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Padahal, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, kenaikan harga LPG menjadi beban tambahan yang signifikan.
Pengamat menilai, tanpa pengawasan ketat dan tindakan tegas, praktik penjualan di atas HET akan terus terjadi. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya hadir dalam kebijakan, tetapi juga nyata dalam pengendalian di lapangan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap pengelolaan distribusi barang subsidi akan semakin menurun.
Masyarakat kini menunggu, apakah pemerintah akan segera bertindak, atau justru membiarkan persoalan ini berlarut tanpa solusi.

















