google.com, pub-5958770480629355, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pemerhati Hukum Apresiasi Kejari Gorontalo Utara Ungkap Kasus Korupsi Masjid Blok Plan, Minta Tuntaskan Dua Perkara Lain

Pemerhati Hukum Apresiasi Kejari Gorontalo Utara Ungkap Kasus Korupsi Masjid Blok Plan, Minta Tuntaskan Dua Perkara Lain (Foto: Dok)

newstizen.co.id GORONTALO UTARA – Pemerhati Hukum Gorontalo, Efendi Dali, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pembangunan lanjutan Masjid Blok Plan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2022.

Menurut Efendi, penetapan empat tersangka dan penahanan tiga di antaranya menunjukkan komitmen Kejari Gorontalo Utara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, khususnya terhadap perkara yang menyangkut kerugian keuangan negara.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara beserta seluruh jajaran penyidik yang telah bekerja keras mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Blok Plan. Ini merupakan langkah positif yang patut didukung masyarakat sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Gorontalo Utara,” ujar Efendi Dali kepada wartawan, Senin (19/10/2026).

Efendi menilai, keberhasilan mengungkap perkara tersebut menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tetap bekerja secara profesional dalam menangani perkara-perkara yang menjadi perhatian publik.

Ia berharap proses hukum terhadap para tersangka dapat berjalan secara transparan hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Yang paling penting sekarang adalah mengawal proses hukumnya hingga tuntas. Masyarakat tentu berharap perkara ini tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi berlanjut sampai seluruh fakta hukum terungkap di persidangan,” katanya.

Meski memberikan apresiasi, Efendi mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah perkara dugaan korupsi lain di Gorontalo Utara yang juga menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan segera mendapatkan kepastian hukum.

Menurutnya, sedikitnya terdapat dua perkara yang dinilai penting untuk menjadi prioritas penyelesaian Kejari Gorontalo Utara, yakni dugaan korupsi pada Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) serta dugaan korupsi Desa Gentuma Raya.

“Kami berharap semangat yang sama juga diberikan dalam mengusut perkara dugaan korupsi BKAD maupun kasus Desa Gentuma Raya. Kedua perkara ini juga telah lama menjadi perhatian publik dan masyarakat menantikan perkembangan penanganannya,” ujar Efendi.

Ia menegaskan, penyelesaian perkara-perkara tersebut akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang konsisten dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Efendi juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung proses penegakan hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap setiap pihak yang sedang menjalani proses hukum.

“Penegakan hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari intervensi merupakan harapan kita bersama. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum, sementara yang belum terbukti harus tetap dihormati hak-haknya,” pungkasnya.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page