, Gorontalo Utara – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gorontalo Utara (Gorut) sedang mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Barang Milik Daerah (BMD). Ketua Pansus BMD, Aryati Polapa, menyoroti beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan dalam proses pembahasan.
Aryati mengungkapkan bahwa Ranperda BMD masih memiliki beberapa ketidakjelasan, seperti ketiadaan indikator yang jelas dan kurangnya penjelasan dalam beberapa pasal. Menurutnya, proses pembuatan Ranperda haruslah runut, dimulai dari regulasi hingga penjelasan ayat-ayatnya. Ketidakjelasan ini menjadi perhatian utama Pansus dalam pembahasan Ranperda BMD.
Selain itu, Aryati juga menyoroti kebutuhan akan indikator yang jelas dalam Ranperda tersebut. Ia menekankan bahwa Ranperda harus menjadi pedoman yang jelas dan dapat menjadi alat ukur bagi pihak terkait. Namun, hingga saat ini, indikator yang dimaksud belum terlihat jelas dalam dokumen Ranperda.
Aryati menyampaikan bahwa Pansus telah mengagendakan pertemuan dengan Bagian Hukum dan Badan Keuangan untuk membahas masalah-masalah tersebut. Mereka berharap agar catatan yang disampaikan dapat segera diperbaiki agar Ranperda BMD dapat menjadi instrumen yang efektif bagi pengelolaan aset daerah.
















