Tambang Pasir Silica Ilegal di Tuban Kembali Beroperasi, Masyarakat Minta Penindakan Tegas dari Aparat

newstizen.co.id, Tuban – Aktivitas tambang pasir silica di Dusun Mbawi, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, terus menjadi sorotan dan semakin meresahkan masyarakat. Tambang yang sebelumnya telah dipasang garis polisi dan dihentikan operasi karena permasalahan perizinan, kini diduga kembali beroperasi sejak Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79, Sabtu (17/08/2024).

Menurut informasi dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya, tambang tersebut dimiliki oleh seorang oknum pejabat berinisial ‘SP’, berpangkat AKP, yang berdinas di Polres Tuban. Warga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Jawa Timur, untuk turun tangan dan menghentikan operasi tambang ilegal ini.

“Kami berharap Ditreskrimsus Polda Jatim segera turun ke lokasi untuk mengungkap siapa di balik tambang ilegal ini. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera,” tegas seorang warga yang juga meminta agar aparat hukum tidak terlibat sebagai pelindung tambang ilegal.

Penambangan ilegal ini melanggar Undang-Undang No. 3 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 mengatur bahwa siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Aktivitas pertambangan tanpa izin tetap menjadi pelanggaran serius, dan meskipun ada dalih ketidaktahuan, faktor ekonomi, atau kurangnya sosialisasi, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas. Aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat agar kesadaran hukum terkait kegiatan pertambangan bisa meningkat dan mencegah terjadinya pelanggaran di masa mendatang.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, ketika dihubungi terkait laporan ini menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. “Terima kasih atas informasinya, segera akan kami tindak lanjuti,” ujar AKP Rianto melalui pesan singkat.

Masyarakat Jawa Timur, khususnya di Tuban, kini menantikan tindakan tegas dari pihak berwenang dalam menangani masalah ini agar permasalahan pertambangan ilegal dapat terselesaikan dan tidak terus merugikan lingkungan serta meresahkan warga setempat.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page