, Tuban – Proyek pembangunan trotoar, pemasangan gril baja, dan peningkatan drainase di Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Tuban, yang dikerjakan oleh CV Ampuh, selaku pemenang tender, tengah menjadi sorotan. Proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban dengan total anggaran sebesar Rp. 5.634.045.000 ini, diduga belum melaksanakan kewajiban keselamatan kerja (K3) bagi para pekerjanya.
Berdasarkan pantauan langsung tim media *newstizen.co.id* pada tanggal 24 Agustus 2024, para pekerja di lokasi proyek tersebut tidak dibekali dengan peralatan keselamatan kerja yang memadai. Sejumlah pekerja tampak bekerja tanpa mengenakan helm dan alas kaki yang seharusnya menjadi standar K3, meskipun pekerjaan yang dilakukan berisiko tinggi.
Tidak hanya itu, ironisnya, di lokasi proyek juga tidak terdapat tanda/plang petunjuk teknis keselamatan kerja. Selain itu, material proyek dibiarkan tanpa adanya rambu-rambu atau pita pembatas yang cukup, padahal kehadiran rambu-rambu tersebut sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan yang melintasi area proyek.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban bapak agung supriyadi melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Di sisi lain, mandor proyek, Heri, ketika dimintai komentar oleh awak media, justru terkesan menghindar dan tidak memberikan jawaban apapun.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kurangnya penerapan standar keselamatan kerja pada proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Tuban, serta menjadi perhatian khusus bagi pihak terkait untuk segera melakukan tindakan korektif.

















