Katingan Perkuat Sinergi untuk Optimalkan Pengelolaan Opsen Pajak Kendaraan dan Dongkrak PAD

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga (Foto: Istimewa)

newstizen.co.id, Palangka Raya, 1 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga, yang mewakili Sekretaris Daerah dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Sinergi dan Optimalisasi Pengelolaan Opsen Pajak Daerah. Acara ini berlangsung di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan daerah lainnya.

Dalam keterangannya, Eka menjelaskan perubahan penting dalam sistem pengelolaan pajak yang kini tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi, melainkan menjadi sumber langsung PAD bagi kabupaten. Menurutnya, pergeseran sistem ini membawa dampak positif, terutama bagi Kabupaten Katingan. “Kini, pengelolaan pajak kendaraan bermotor menjadi peluang besar bagi kita untuk meningkatkan PAD. Potensi pendapatan dari sektor ini diproyeksikan mencapai Rp34 miliar,” ujar Eka. Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, realisasi bagi hasil mencapai sekitar Rp30 miliar.

Eka menambahkan, pendapatan dari sektor pajak tersebut tidak hanya akan digunakan untuk pembangunan fisik daerah, tetapi juga untuk memperkuat kapasitas dan kinerja Badan Pendapatan Daerah dalam menggali potensi pendapatan lainnya. “Kami akan menambah anggaran guna memperdalam potensi pajak daerah ini agar manfaatnya lebih maksimal,” jelasnya.

Dalam penjelasannya, Eka menekankan pentingnya sinergi antara kabupaten dan provinsi, khususnya dalam pengelolaan opsen pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, proporsi pembagian pajak untuk kendaraan bermotor sudah jelas, di mana 70% akan diterima oleh kabupaten, sementara provinsi mendapat 30%. Untuk BBNKB, provinsi memperoleh bagian 25%. “Pembagian ini sangat menguntungkan bagi kabupaten, karena porsi yang lebih besar berada di tangan kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dalam PKS tersebut juga disepakati bahwa seluruh proses pengelolaan pajak akan dilakukan secara digital, dengan sistem perbankan yang modern dan transparan. “Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan pajak, yang akan mulai efektif pada 5 Januari 2025,” kata Eka.

Menyikapi perubahan ini, Eka mengingatkan bahwa periode dari Oktober hingga Desember 2024 harus dimanfaatkan untuk mempersiapkan segala kebutuhan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur pendukung. “Ini waktu yang krusial bagi kita untuk melakukan persiapan matang, sehingga ketika sistem baru ini diterapkan pada Januari 2025, seluruh aturan dan mekanisme berjalan lancar,” ujarnya.

Eka juga menekankan pentingnya komunikasi dan pelaporan hasil PKS kepada pimpinan daerah agar langkah-langkah strategis yang diperlukan bisa segera diambil. “Setelah ini, kami akan melaporkan seluruh hasil kesepakatan kepada pimpinan untuk memastikan tindak lanjut yang jelas dan terarah,” tambahnya.

Dengan adanya pengelolaan opsen pajak yang lebih terintegrasi, Kabupaten Katingan diharapkan mampu meningkatkan pendapatan secara signifikan, yang nantinya akan mendukung berbagai program pembangunan di daerah. Pendapatan dari PKB dan BBNKB ini akan menjadi salah satu sumber utama dalam pembiayaan proyek infrastruktur dan layanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai penutup, Eka optimistis bahwa sinergi kuat antara kabupaten dan provinsi serta kesiapan daerah dalam mengelola opsen pajak ini akan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Katingan. “Jika semua berjalan sesuai rencana, pengelolaan opsen pajak ini tidak hanya akan menambah pendapatan daerah, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Dengan komitmen yang kuat dan persiapan yang matang, Kabupaten Katingan berharap dapat menjadi contoh dalam pengelolaan pajak daerah yang transparan dan efisien di Kalimantan Tengah. (Nala)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page