, Gorontalo Utara – FGD Bahas Ranperbup Fleksibilitas BLUD RSUD ZUS untuk Penguatan Pelayanan Kesehatan
Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara, digelar pada Rabu (11/09/2024) di Hotel Yulia, Kota Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan aturan yang akan mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan, sekaligus memberikan landasan hukum bagi pengelolaan BLUD RSUD ZUS di masa mendatang.
Direktur BLUD RSUD ZUS, dr. Mohamad Ardiansyah, M.Kes, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan langkah penting untuk menetapkan kebijakan yang akan memperkuat operasional BLUD RSUD ZUS. “Melalui sistem BLUD, kami berharap RSUD ZUS dapat mencapai kemandirian dalam hal penyediaan layanan kesehatan, serta sarana dan prasarana yang optimal untuk masyarakat Gorontalo Utara,” ujarnya.
Pentingnya Regulasi dalam Meningkatkan Kinerja BLUD
Dr. Ardiansyah menekankan bahwa Ranperbup yang dibahas dalam FGD ini akan menjadi dasar hukum yang sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan BLUD RSUD ZUS. Regulasi ini tidak hanya akan memberikan pedoman dalam prinsip-prinsip kerja di bidang pelayanan kesehatan, tetapi juga akan memastikan keberlanjutan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran rumah sakit.
“Regulasi ini adalah pijakan utama untuk memastikan bahwa BLUD RSUD ZUS menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien, baik dalam pengelolaan pelayanan medis maupun tata kelola keuangan yang akuntabel. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat Gorontalo Utara,” tambahnya.
Fleksibilitas BLUD: Kunci untuk Meningkatkan Layanan Kesehatan
Salah satu fokus utama dari FGD ini adalah memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan BLUD RSUD ZUS. Fleksibilitas ini diharapkan dapat menciptakan ruang yang lebih besar bagi inovasi dan pengembangan rumah sakit dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang di sektor kesehatan.
“Fleksibilitas dalam pengelolaan BLUD sangat penting agar kami bisa merespon lebih cepat terhadap dinamika kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah. Dengan adanya regulasi yang jelas, kami bisa lebih leluasa dalam menjalankan berbagai inisiatif yang akan meningkatkan kualitas pelayanan medis di RSUD ZUS,” ungkap dr. Ardiansyah.
Arah Kebijakan untuk Masa Depan RSUD ZUS
Selain pembahasan Ranperbup, dalam FGD ini juga dibahas berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi oleh RSUD ZUS dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dr. Ardiansyah berharap bahwa Ranperbup yang dihasilkan dari diskusi ini dapat menjadi pedoman yang kokoh untuk memastikan keberlanjutan program-program pengembangan rumah sakit dan peningkatan kualitas layanan kesehatan.
“Kami berharap Ranperbup ini tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga pedoman yang dapat mendorong peningkatan kinerja dan mempercepat proses inovasi di RSUD ZUS. Dengan regulasi yang jelas dan fleksibel, kami yakin dapat terus berkontribusi dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Gorontalo Utara,” pungkasnya.
Menatap Masa Depan Pelayanan Kesehatan di Gorontalo Utara
FGD ini menjadi langkah awal yang penting dalam perumusan kebijakan yang mendukung RSUD ZUS untuk berkembang lebih jauh sebagai rumah sakit yang mandiri dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, dengan pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel, RSUD ZUS diharapkan dapat menjadi model rumah sakit BLUD yang berhasil dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas tinggi di daerah.
Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat kerja sama antara pemerintah daerah, BLUD RSUD ZUS, dan berbagai pihak terkait untuk menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih efisien. Pemerintah daerah, khususnya melalui regulasi yang kuat, berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan sektor kesehatan di Gorontalo Utara.

















