Keluhan Sopir Lintas Sulawesi; Terpaksa Bayar Rp 30.000-Rp 100.000 di Pos Polisi dan Jembatan Timbang untuk Menghindari Tilang

SOPIR LINTAS SULAWESI GERAM DENGAN PRAKTIK PEMUNGUTAN LIAR DI POS POLISI DAN JEMBATAN TIMBANG

Foto: Dok

newstizen.co.id, Sulawesi Selatan – Sejumlah sopir yang melintasi jalur Lintas Sulawesi mengungkapkan keluhan mereka terkait praktik pemungutan biaya tidak sah di pos polisi dan jembatan timbang. Para sopir ini terpaksa membayar antara Rp 30.000 hingga Rp 100.000 per mobil agar terhindar dari sanksi tilang. Mereka mengaku bahwa jika tidak membayar, surat-surat kendaraan mereka, seperti SIM dan STNK, akan ditahan oleh oknum petugas.

Dalam wawancara dengan awak media ini di kawasan Barru, beberapa sopir mengungkapkan pengalaman mereka. “Kami terpaksa membayar karena kalau tidak, SIM dan STNK kami akan ditahan meskipun surat-surat kami lengkap,” ujar salah seorang sopir, inisial RA, yang bersama rekannya AI berbicara langsung mengenai hal ini.

Salah satu video yang dikirimkan oleh sopir yang dimaksud menunjukkan bukti kuat adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian. Dalam video tersebut, RA mengaku bahwa pada Sabtu, 23 November 2024, sekitar pukul 08:00 pagi, ia dan beberapa sopir lainnya dikejar oleh petugas polisi karena tidak menghentikan kendaraan mereka setelah tidak melihat lambaian tangan polisi. Akibatnya, mereka dipaksa untuk kembali ke pos polisi dan dimintai uang.

“Setelah kami tidak berhenti di pos polisi, kami dikejar dan SIM serta STNK kami diambil paksa. Kami disuruh putar balik dan kembali ke pos polisi. Oknum polisi berpangkat Iptu itu meminta kami untuk membayar sejumlah uang agar tidak dikenakan sanksi,” terang RA.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa truk lain yang berada di sekitar mereka juga mengalami hal serupa, di mana pengemudi diminta uang oleh petugas. Praktik seperti ini semakin meresahkan, terutama bagi para sopir yang harus menanggung beban biaya tambahan demi menghindari masalah hukum.

Kasus ini mengundang perhatian publik dan mengharapkan adanya penyelidikan serta tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktek pemungutan liar ini. Diharapkan aparat kepolisian segera mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa prosedur pemeriksaan kendaraan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa adanya pungutan yang merugikan masyarakat.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. (Purwadi)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page