, Gorontalo Utara, 15 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tata cara penyelesaian pelanggaran administrasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Gorontalo, pada Jumat (6/12/2024), dengan tujuan untuk memperkuat kapasitas penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan dalam menangani dan menyelesaikan dugaan pelanggaran administrasi yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Bimtek ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran administrasi, baik yang bersifat ringan maupun berat, dapat ditangani secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami ingin memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) mengenai prosedur hukum dan administrasi dalam menangani pelanggaran Pilkada. Hal ini penting untuk memastikan agar proses pemilu, khususnya di wilayah pesisir, berjalan dengan adil dan tidak ada penyalahgunaan wewenang,” ujar Sofyan.
Sofyan juga menegaskan bahwa meskipun pihaknya berharap tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024, Bimtek ini diadakan sebagai langkah antisipasi untuk mempersiapkan penyelenggara dalam menghadapi potensi masalah administratif yang mungkin muncul. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang tata cara penyelesaian pelanggaran, diharapkan semua pihak dapat menjaga integritas dan kelancaran jalannya Pilkada.
Bimtek ini menghadirkan narasumber yang berkompeten, yakni perwakilan dari Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, yang memberikan materi tentang penanganan pelanggaran administrasi dalam Pilkada 2024. Selain itu, DR. Zamroni Abdussamad, seorang akademisi dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), juga hadir untuk memberikan pemaparan mengenai logika dan metode penalaran hukum dalam penyusunan pendapat hukum, yang menjadi dasar dalam menyelesaikan permasalahan hukum di lapangan.
“Materi yang diberikan oleh narasumber sangat berguna bagi kami, terutama dalam memperdalam pengetahuan tentang bagaimana cara menyelesaikan pelanggaran administratif dengan prosedur yang benar. Hal ini penting agar tidak ada keputusan yang salah dan merugikan pihak-pihak tertentu,” ujar salah seorang peserta Bimtek yang juga merupakan anggota PPK dari Kecamatan Atinggola.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Ketua dan Anggota PPK yang memiliki tanggung jawab dalam bidang teknis dan hukum di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang berbagai isu yang mungkin dihadapi selama tahapan Pilkada.
Sofyan Jakfar mengungkapkan bahwa melalui Bimtek ini, KPU Gorontalo Utara berharap dapat memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan secara transparan, bebas dari pelanggaran administratif, serta dapat melahirkan pemimpin yang sah dan dipilih secara demokratis oleh masyarakat.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 berlangsung dengan baik. Semoga dengan bimbingan teknis ini, setiap kendala yang mungkin timbul dapat ditangani dengan tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Sofyan. (***)
















