, Tolinggula – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Tolinggula terus memperketat pengawasan melalui operasi rutin di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu September hingga November 2024, aparat kepolisian berhasil menyita 72 liter minuman keras (Miras) yang diduga diedarkan secara ilegal di Kecamatan Tolinggula dan Biau.
Kapolsek Tolinggula, Risno Mohamad, S.H., melalui Kanit Reskrim Brigpol Syaril Kamasi, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan dalam rangka meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas yang sering dipicu oleh konsumsi Miras.
“Operasi ini bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kami berhasil menyita 72 liter Miras yang ditemukan saat patroli dan razia di beberapa titik rawan. Selanjutnya, barang bukti ini akan dikirim ke Polres Gorontalo Utara untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigpol Syaril Kamasi, Senin (16/12/2024).
Fokus pada Pencegahan Gangguan Kamtibmas
Lebih dari sekadar menyita barang bukti, operasi ini bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang sering kali diawali oleh konsumsi minuman keras. Brigpol Syaril menjelaskan bahwa sejumlah kasus kriminal seperti perkelahian, tindak kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas sering dipicu oleh pengaruh alkohol.
“Banyak kasus kriminal yang bermula dari konsumsi Miras. Oleh karena itu, kami mengambil langkah pencegahan dini dengan memperketat razia di daerah rawan peredaran Miras,” jelasnya.
Selain menyasar Miras, operasi KRYD ini juga menargetkan:
- Premanisme,
- Senjata tajam (Sajam) dan senjata api ilegal,
- Narkoba,
- Perjudian, serta
- Tindak kriminal seperti pencurian dan perampokan.
Sinergi dengan Masyarakat
Kapolsek Tolinggula Risno Mohamad, S.H., menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang ikut berperan dalam memberikan informasi terkait peredaran Miras dan gangguan keamanan lainnya. Menurutnya, sinergi antara polisi dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Dukungan ini sangat membantu kami dalam menindak cepat pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolsek Risno.
Ia pun mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika melihat aktivitas peredaran Miras, narkoba, atau penyakit masyarakat lainnya, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tambahnya.
Respons Positif Masyarakat
Upaya Polsek Tolinggula dalam memberantas peredaran Miras mendapat sambutan positif dari warga. Salah seorang tokoh masyarakat Tolinggula menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat pihak kepolisian dalam merespons masalah yang kerap menjadi pemicu konflik sosial.
“Kami sangat mendukung operasi ini. Peredaran Miras memang harus diberantas karena sering menjadi awal terjadinya keributan dan tindak kriminal. Kami berharap operasi seperti ini terus dilakukan secara rutin,” ujar tokoh masyarakat setempat.
Komitmen Berkelanjutan
Keberhasilan operasi KRYD dalam menyita 72 liter Miras menjadi bukti nyata komitmen Polsek Tolinggula dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Ke depan, Kapolsek Risno memastikan operasi serupa akan terus ditingkatkan dengan menyasar berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Dengan sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Tolinggula dan sekitarnya dapat terbebas dari gangguan Kamtibmas, serta menjadi lingkungan yang kondusif dan harmonis bagi seluruh warganya. (BYP)
















