Mati Suri BUMDes???, Ancaman Hukum dan Tanggung Jawab Kepala Desa

newstizen.co.id, Gorontalo Utara, 17 Januari 2025 – Ketua Forum BUMDes Gorontalo Utara, Tutun Suaib, SH, CPLC, menyoroti peran krusial Kepala Desa dalam mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sedang mati suri. Tutun dengan tegas menyatakan bahwa banyak BUMDes yang masih aktif, namun tidak sedikit yang berada dalam kondisi mati suri dan memerlukan perhatian serius dari para Kepala Desa.

“Sebagian besar BUMDes ada yang aktif, namun ada pula yang mati suri dan wajib diaktifkan oleh para Kepala Desa,” ujar Tutun. Ia menegaskan bahwa pengabaian terhadap hal ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi bisa menjadi jebakan serius yang berpotensi membawa dampak fatal bagi Kepala Desa di masa depan.

Tutun memperingatkan bahwa jika Kepala Desa terus mengabaikan pengaktifan kembali BUMDes, mereka akan menghadapi ancaman hukum yang serius. “Ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi potensi pelanggaran hukum yang bisa menyeret Kepala Desa ke dalam masalah besar,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan Dana Ketahanan Pangan sesuai dengan Kepmendes No. 3 Tahun 2025 adalah kunci untuk menghindari jebakan hukum tersebut. Kepala Desa diharapkan tidak hanya mengikuti kebiasaan lama yang sering mengabaikan aturan, tetapi juga menerapkan mekanisme yang telah diatur untuk memastikan keberhasilan program.

Tutun menekankan bahwa BUMDes yang mati suri harus segera dihidupkan kembali sebagai bagian dari tanggung jawab sosial Kepala Desa kepada masyarakat. Pengabaian terhadap hal ini tidak hanya merugikan desa tetapi juga menodai integritas kepemimpinan Kepala Desa.

“Jangan salahkan kami jika Forum BUMDes Gorut mengambil langkah tegas terhadap Kepala Desa yang lalai. Kami akan mempersoalkan hal ini demi kepentingan masyarakat dan keberlangsungan BUMDes,” ujar Tutun dengan tegas.

Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang tidak boleh dilakukan sembarangan. TPK seharusnya menjadi cikal bakal pembentukan BUMDes yang efektif, bukan sekadar formalitas belaka.

Dengan pengelolaan yang tepat, BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. Tutun mendesak semua pihak, terutama Kepala Desa, untuk mematuhi aturan dan mekanisme yang ada demi kesejahteraan masyarakat desa.

“Setiap langkah yang diambil harus berorientasi pada hasil yang nyata dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan BUMDes menjadi pilar utama ekonomi desa,” pungkasnya. (***)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page