, Luwu Timur – Warga Desa Non Blok, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menyampaikan keluhan atas pelayanan publik yang dinilai tidak memuaskan dari Kepala Desa Non Blok, Lewi Lapu. Salah satu warga, sebut saja DL, mengungkapkan kekecewaannya terkait kesulitan yang ia alami saat mengurus surat keterangan tanah untuk keperluan sertifikat.
Dalam wawancara dengan media, DL mengeluhkan bahwa Kepala Desa Non Blok enggan menandatangani surat keterangan tanah yang ia ajukan. Situasi ini memaksanya untuk mengambil langkah lain demi mendapatkan pelayanan yang seharusnya menjadi hak warga.
“Kalau saya tidak menelepon salah satu staf di Kantor BPN Luwu Timur dan berbicara langsung dengan kepala desa, mungkin surat keterangan tanah saya tidak akan ditandatangani. Sikap seperti ini sangat mengecewakan,” keluh DL.
DL menilai sikap Kepala Desa Non Blok, Lewi Lapu, cenderung arogan dan kurang responsif terhadap kebutuhan warganya. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang mengandalkan pelayanan pemerintah desa untuk berbagai keperluan administrasi.
DL berharap Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui dinas terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Non Blok. Menurutnya, kepala desa sebagai pemimpin harus melayani masyarakat dengan baik dan tanpa diskriminasi.
“Saya berharap ada teguran yang jelas dari pemerintah daerah agar kepala desa lebih peduli dan tidak bersikap arogan terhadap warganya. Ini soal pelayanan publik, dan kami sebagai masyarakat seharusnya dipermudah, bukan dipersulit,” tutup DL.
Keluhan ini mencerminkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur diharapkan turun tangan untuk memastikan setiap kepala desa menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip pelayanan yang adil dan transparan, demi kepuasan masyarakat dan terciptanya kepercayaan terhadap aparatur pemerintahan desa. (Tim)
















