, Gorontalo Utara, 29 Januari 2025 – Pemerhati polemik sertifikasi dan tambahan gaji ASN, David Buhi, mengecam keras pernyataan Kabid Anggaran di Badan Keuangan Gorontalo Utara yang menyebutkan bahwa dana sertifikasi guru masih dialihkan untuk pembayaran gaji ke-13. Menurutnya, pernyataan ini bukan sekadar kesalahan informasi, tetapi bukti nyata dari buruknya pengelolaan anggaran daerah.
“Ini bukan hanya menyesatkan, tetapi bentuk nyata dari ketidakmampuan pejabat dalam mengelola anggaran sesuai aturan. Kabid Anggaran seolah menganggap masyarakat dan para guru bisa begitu saja dibodohi dengan dalih pengalihan dana,” tegas David Buhi dalam diskusi di grup ‘Kase Bae Gorut’ pada Rabu (29/01/2025).
David menegaskan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK), baik dalam bentuk belanja barang dan jasa maupun belanja profesi, memiliki regulasi ketat yang melarang peruntukannya dialihkan ke pos lain. Ia juga menambahkan bahwa dana sertifikasi guru, gaji ke-13, dan gaji ke-14 memiliki tiga sistem pelaporan yang harus dipatuhi dan Dana ini turun secara gelondongan dalam satu paket, sehingga pengalihan dana semacam ini patut dicurigai sebagai tindakan yang melanggar hukum.
“Jika pemerintah daerah terus membiarkan manuver seperti ini, maka kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran akan semakin hancur. Guru-guru yang seharusnya menerima haknya justru dikorbankan demi keputusan yang tidak jelas dasar hukumnya,” tambah David.
David juga mempertanyakan sikap Ketua GAM, Amin Suleman, terkait permasalahan ini. “Apakah Ketua GAM akan bersuara atau diam saja? Saya ingin melihat apakah dia berani menyurati DPRD untuk menuntut Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atas skandal ini,” ujarnya.
Polemik ini semakin memperlihatkan bagaimana kebijakan anggaran di Gorontalo Utara dikelola dengan sembrono. Guru-guru yang terdampak menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mengembalikan hak mereka dan menindak tegas oknum yang bertanggung jawab atas pengalihan dana yang tidak semestinya. (BYP)
















